TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menuai kontroversi di masyarakat.
Para orangtua siswa tidak menerima soal aturan PPDB berdasarkan golongan usia.
Hal itu membuat para orang tua berbondong-bondong melakukan aksi demontrasi di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim pada Selasa (30/6/2020).
Di tengah aksi protes tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ikut buka suara.
Dilansir oleh Kompas.com pada Selasa meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun tangan.
Ia meminta agar PPDB zonasi berdasarkan usia ini dibatalakan.
"Mendiknas atau Menteri Pendidikan yang kita hargai kemudian Gubernu DKI yang betul-betul dengan anak tidak ada alasan untuk tidak membatalkan," kata Arist.
Arist menceritakan bahwa banyak anak stress akibat masalah ini.