TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerai Starbucks diterpa isu miring akibat kelakuan karyawannya.
Rekaman video karyawan gerai kopi tersebut tengah mengintip payudara pelanggannya dengan menggunakan kamera CCTV menuai kecaman publik.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi terkait insiden tersebut.
Namun demikian, pihaknya akan menyelidiki terkait lokasi gerai Starbucks tersebut.
"Kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya. Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjuti laporan tersebut," kata Yusri kepada Tribunnews, Kamis (2/7/2020).
Baca: Viral Oknum Pegawai Intip Dada Pengunjung Lewat CCTV, Starbucks Indonesia Minta Maaf
Dia mengingatkan pelaku bisa dijerat pidana jika aksinya tersebut terbukti. Pelaku bisa dijerat pasal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi.
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," pungkasnya.
Sebagai informasi, rekaman terkait aksi seorang karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial.
Namun belum diketahui identitas pelaku, kronologi dan gerai lokasi Starbucks yang sempat viral tersebut.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.
Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan. Mirisnya, pelaku menyoroti ke bagian payudara pelanggan tersebut.
Di dalam video itu, pelaku juga mentertawakan aksinya tersebut. Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.