News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Semua Kelompok John Kei yang Berperan Aktif Penyerangan Rumah Nus Kei Telah Ditangkap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nus Kei korban penyerangan anggota kelompok John Kei. (Inset) John Kei saat dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Hubungan keduanya masih keluarga, paman dan keponakan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan seluruh kelompok John Kei yang terlibat penyerangan rumah Nus Kei telah ditangkap oleh kepolisian.

Tubagus mengatakan seluruhnya telah masuk ke dalam daftar 39 tersangka yang ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

"DPO yang sifatnya berperan aktif melakukan di dua TKP itu semua sudah kita dapatkan berikut dengan senjata apinya. Semua sudah dapat," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Baca: Cerita Mencekam Istri Nus Kei saat Diserang Kelompok Jhon Kei, Kaki Sampai Luka Saat Selamatkan Diri

Menurut Tubagus, 8 orang kelompok John Kei yang kini masih menjadi buronan disebutkan tak terlibat langsung dengan insiden penyerangan. Nama mereka muncul setelah pengembangan yang dilakukan kepada seluruh pelaku.

"Artinya yang melakukan penembakan, senjatanya, yang menabrak pintu dan lainnya yang berperan aktif itu sudah kita tangkap. Baik dia ditangkap maupun dia menyerahkan diri," jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengejaran terhadap 8 orang yang masih menjadi buronan tersebut.

"Tapi namanya DPO dari hasil pemeriksaan akan muncul nama-nama baru yang mungkin belum ini, tapi yang melakukan semuanya itu sudah kita dapatkan semua dan semua sudah kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Ayamo (60), salah satu anak buah John Kei yang menyerahkan diri ke polisi, Senin (29/6/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 orang tersangka dalam kasus penyerangan kelompok John Kei di Tangerang dan Jakarta Barat. Sementara itu, 8 orang lagi masih menjadi buronan kepolisian.

"Kita laporkan hasil perkembangan, jadi total kita amankan 39 yang kita tahan. Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka DPO bertambah menjadi 8 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Rinciannya, 37 orang tersangka diduga terlibat langsung dalam perencanaan penyerangan Nus Kei pada (20/6/2020). Sementara dua orang yang juga kelompok John Kei diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

"37 orang yang diamankan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh John Kei kepada Nus Kei. Dua lagi dengan menggunakan LP terpisah. ini pun kemungkinan akan ada lagi penambahan dan kita masih dalami semua," jelasnya.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pihaknya setidaknya telah menduga ada 47 tersangka yang terlibat aksi penyerangan tersebut.

"Sekurang-kurangnya ada 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di 2 TKP Kosambi dan perumahan cluster," ungkapnya.

Di sisi lain, ia memastikan tidak akan mentolerir berbagai aksi premanisme di Indonesia. Hal itu pun sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Kami mengatakan bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan negara tidak boleh kalah dengan dalam bentuk aksi dan premanisme yang ada dan para pelaku pelaku di belakangnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini