News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Kelompok John Kei

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei di Tangerang dan Jakarta Barat.

Rencananya, seluruh tersangka bakal dihadirkan, termasuk John Kei.

"Kita akan melaksanakan rekonstruksi, kemarin sudah kita lakukan pra rekonstruksi. Hari ini kita akan melakukan rekonstruksi. Rencana akan kita bawa para tersangka 37 orang, tapi masih kita lihat situasi-situasi di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).

Baca: Anak Buah John Kei: Tahun 2017, Nus Kei Pernah Ancam Ingin Membunuh Saya

Baca: Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Anggota Kelompok John Kei

Rekonstruksi rencananya dilakukan di empat lokasi berbeda. Di antaranya, Kelapa Gading, Arcici Cempaka Putih, kediaman John Kei di Tytyan Kota Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

"Karena melihat situasi prarekonstruksi kemarin itu sangat padat masyarakat. Di masa pandemi sekarang kita harus menjaga jarak ya," jelasnya.

Dia mengatakan rekontruksi tersebut bertujuan agar melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus yang menjerat kelompok John Kei tersebut.

"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan para tersangka yang lain untuk kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya. Kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari kejaksaan," pungkasnya.

Semua Kelompok John Kei yang Berperan Aktif Penyerangan Rumah Nus Kei Telah Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan seluruh kelompok John Kei yang terlibat penyerangan rumah Nus Kei telah ditangkap oleh kepolisian.

Tubagus mengatakan seluruhnya telah masuk ke dalam daftar 39 tersangka yang ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

"DPO yang sifatnya berperan aktif melakukan di dua TKP itu semua sudah kita dapatkan berikut dengan senjata apinya. Semua sudah dapat," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Baca: Cerita Mencekam Istri Nus Kei saat Diserang Kelompok Jhon Kei, Kaki Sampai Luka Saat Selamatkan Diri

Menurut Tubagus, 8 orang kelompok John Kei yang kini masih menjadi buronan disebutkan tak terlibat langsung dengan insiden penyerangan. Nama mereka muncul setelah pengembangan yang dilakukan kepada seluruh pelaku.

"Artinya yang melakukan penembakan, senjatanya, yang menabrak pintu dan lainnya yang berperan aktif itu sudah kita tangkap. Baik dia ditangkap maupun dia menyerahkan diri," jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengejaran terhadap 8 orang yang masih menjadi buronan tersebut.

"Tapi namanya DPO dari hasil pemeriksaan akan muncul nama-nama baru yang mungkin belum ini, tapi yang melakukan semuanya itu sudah kita dapatkan semua dan semua sudah kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Ayamo (60), salah satu anak buah John Kei yang menyerahkan diri ke polisi, Senin (29/6/2020) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 orang tersangka dalam kasus penyerangan kelompok John Kei di Tangerang dan Jakarta Barat. Sementara itu, 8 orang lagi masih menjadi buronan kepolisian.

"Kita laporkan hasil perkembangan, jadi total kita amankan 39 yang kita tahan. Setelah kita lakukan perkembangan dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka DPO bertambah menjadi 8 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Rinciannya, 37 orang tersangka diduga terlibat langsung dalam perencanaan penyerangan Nus Kei pada (20/6/2020). Sementara dua orang yang juga kelompok John Kei diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

"37 orang yang diamankan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh John Kei kepada Nus Kei. Dua lagi dengan menggunakan LP terpisah. ini pun kemungkinan akan ada lagi penambahan dan kita masih dalami semua," jelasnya.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pihaknya setidaknya telah menduga ada 47 tersangka yang terlibat aksi penyerangan tersebut.

"Sekurang-kurangnya ada 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di 2 TKP Kosambi dan perumahan cluster," ungkapnya.

Di sisi lain, ia memastikan tidak akan mentolerir berbagai aksi premanisme di Indonesia. Hal itu pun sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Kami mengatakan bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan negara tidak boleh kalah dengan dalam bentuk aksi dan premanisme yang ada dan para pelaku pelaku di belakangnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini