News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bule Perancis Cabuli Ratusan Bocah, Sering Menyiksa Korban Jika Menolak Berhubungan Intim

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku di tangkap di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Diketahui dalam kurun waktu 3 bulan (Desember 2019-Februari 2020), Frans sudah mencabuli 305 anak.

Pelaku menyasar anak jalanan sebagai korbannya.

Baca: Bule Perancis Cabuli 305 Anak Jalanan Dalam 3 Bulan, Adegan Intimnya Direkam Kamera Tersembunyi

Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.

"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).

Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.

Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).

Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.

Baca: WNA Asal Perancis Cabuli Ratusan Anak di Bawah Umur, Pelaku Sasar Anak Jalanan Sebagai Korbannya

Frans pun membekali diri dengan kamera profesional.

Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini