TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua remaja warga Tambora SN (16) dan MS (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak dipakai tawuran.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kedua remaja itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang tengah berpatroli di sekitar lokasi.
Saat berpatroli, tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan kurang lebih 20 sepeda motor saling berboncengan. Terlihat juga beberapa diantaranya membawa senjata tajam jenis clurit.
Baca: Tawuran Remaja di Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas, Polisi: Awalnya Saling Ejek di Media Sosial
"Buser Polsek Tambora melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang yang membawa senjata tajam jenis celurit, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Tambora," kata Iver kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan tawuran tersebut dipicu dari adanya kelompok yang menamakan sebagai Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara. Kelompok tersebut tengah live streaming Instagram (IG).
Tiba-tiba, kata Suparmin, kelompok Anak Geng Kebon Jeruk Taman Sari mengirim pesan untuk mengajak tawuran.
Dua pelaku yang tertangkap ini merupakan teman atau sekutu dari kelompok Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara.
"Kelompok Misterius Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta Barat. Beberapa diantaranya membawa senjata tajam celurit," lanjutnya.
Namun belum mereka bertemu di lokasi tawuran, kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin langsung mencegahnya. Kepolisian kemudian langsung membubarkan kelompok yang akan melakukan tawuran.
Namun hanya SN (16) dan MS (16) yang tertangkap saat petugas di lapangan memburu pelaku tawuran tersebut.
"Kita masih mintai keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," pungkasnya.