News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Laptop di Depok Ditangkap Polisi, Pelaku Tak Berkutik Setelah Dijebak Korbannya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pencuri di Depok, Jawa Barat, ditangkap setelah dijebak korbannya.

Pelaku Yusep Tofiq Hidayat (37) tak menyangka bila calon pembelinya merupakan pemilik barang yang berhasil digasaknya.

Peristiwa bermula saat pelaku berhasil mencuri 2 laptop dari kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kemudian Yusep menawarkan barang hasil curiannya di media sosial facebook.

Baca: Kasus Pencurian Sepeda Motor Berkedok Becak Hantu di Medan Berhasil Diungkap, Pelakunya Residivis

Kemudian korbannya yang bernama Arnoldus Jean Cornelis (27) melaporkan bahwa ada penjual online yang menawarkan laptop, persis dengan laptopnya yang baru saja dicuri.

“Korban menjelaskan bahwa tasnya yang berisi dua unit laptop telah dicuri di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kemudian melalui facebook, korban menemukan ada orang yang akan menjual laptop jenis yang sama dengan miliknya,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Curiga dengan laptop yang dijual tersebut adalah miliknya, korban pun berpura-pura menjadi calon pembeli dan janjian dengan pelaku di D’Mall Depok.

Baca: Enggan Cicil Mobil, Pria Ini Ngaku Jadi Korban Pencurian dan Begini Endingnya

Sebelum bertemu pelaku, korban pun telah lebih dulu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Beji, yang menemaninya ke lokasi pertemuan yang telah ditentukan.

“Piket Reskrim bersama Binmas Kemiri Muka menemani korban. Setelah berada di D'Mall terjadi transaksi laptop tersebut lalu penjual laptop diamankan,” kata Elly.

Baca: Bikin Laporan Polisi Kasus Pencurian Mobil, Ternyata Modus Ponidi Agar Mobilnya Tak Ditarik Leasing

Hasil pemeriksaan, benar saja bahwa laptop tersebut adalah milik korban yang hilang dicuri.

Namun, pelaku berdalih bahwa dirinya hanya diminta temannya untuk menjual laptop tersebut.

Tak begitu saja percaya dengan keterangan yang diberikan, petugas pun mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Beji.

“Pelaku menjelaskan kalau dirinya disuruh temannya untuk menjual laptop tersebut,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Niat Hati Jual Laptop Hasil Curian, Pencuri Ini Tak Sadar Bahwa Calon Pembeli Adalah Korbannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini