News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Predator Seks Asal Perancis Bunuh Diri

Polri Koordinasi dengan Kedubes Perancis Evakuasi Jenazah Warganya yang Bunuh Diri di Dalam Sel

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menghubungi kedutaan besar (Kedubes) Perancis untuk mengevakuasi jenazah Francois Abello Camille (65) dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui, Francois yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur diketahui bunuh diri dengan kabel terikat di leher di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

"Kami telah berkoordinasi dengan Kedutaan Perancis dalam hal ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Baca: Kronologi Bule Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro

Dia mengatakan jenazah masih disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rencananya, pihak kedutaan besar Perancis bakal mendatangi rumah sakit untuk menindak lanjuti jenazah Francois.

"Jenazah masih di rumah sakit, kita sudah berkoordinasi. Bahkan rencananya hari ini akan bertemu dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana tindak lanjut mengenai bagaimana jenazah tersangka FAC ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur bunuh diri di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tahanannya pada Kamis (13/7/2020).

Kabel tersebut dililitkan ke lehernya hingga posisi tubuhnya hampir menggantung.

"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Saat ditemukan polisi, Yusri menuturkan korban dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia.

Ia sempat dievakuasi ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama tiga hari.

"Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menjabarkan Francois bisa mendapatkan kabel di dalam sel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini