News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Patuh Jaya 2020 Dimulai Hari Kamis Ini, Berlangsung Selama 14 Hari

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian Sat Lantas Restro Jakarta Barat melakukan Operasi Patuh Jaya 2017 di Jakarta, Jumat (12/5/2017). Operasi yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menggelar operasi lalu lintas bertajuk 'Operasi Patuh Jaya 2020' pada Kamis (23/7/2020) mendatang.

'Operasi itu akan berlangsung pada 14 hari ke depan.

"Operasi Patuh Jaya akan dimulai selama 14 hari.

Dimulai tanggal 23 Juli 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/7/2020)

Dalam operasi kali ini, Sambodo mengatakan pihaknya akan memberikan penindakan berupa penilangan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas atau tidak memiliki kelengkapan surat.

Selain itu, mereka juga melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Operasi Patuh Jaya tidak hanya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga disertai dengan upaya preventif, preemtif dan edukasi," jelasnya.

Baca: Polda Metro Jaya Pastikan Puluhan Orang yang Ditangkap Saat Aksi Demo di Depan DPR Perusuh

Dia menerangkan operasi lalu lintas tersebut agar menjaga ketertiban pengendara dalam berlalu lintas.

Pasalnya, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta, jumlah pelanggar lalu lintas terus bertambah.

"Memang masa pandemi kemarin anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena fokus ke sana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas.

Kami melihat angka kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini