TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menggelar operasi lalu lintas bertajuk 'Operasi Patuh Jaya 2020' pada Kamis (23/7/2020) mendatang.
'Operasi itu akan berlangsung pada 14 hari ke depan.
"Operasi Patuh Jaya akan dimulai selama 14 hari.
Dimulai tanggal 23 Juli 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/7/2020)
Dalam operasi kali ini, Sambodo mengatakan pihaknya akan memberikan penindakan berupa penilangan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas atau tidak memiliki kelengkapan surat.
Selain itu, mereka juga melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Operasi Patuh Jaya tidak hanya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga disertai dengan upaya preventif, preemtif dan edukasi," jelasnya.
Baca: Polda Metro Jaya Pastikan Puluhan Orang yang Ditangkap Saat Aksi Demo di Depan DPR Perusuh
Dia menerangkan operasi lalu lintas tersebut agar menjaga ketertiban pengendara dalam berlalu lintas.
Pasalnya, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta, jumlah pelanggar lalu lintas terus bertambah.
"Memang masa pandemi kemarin anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena fokus ke sana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas.
Kami melihat angka kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm," pungkasnya.