News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Setuju Alasan Pemprov, DPRD DKI Minta Pengusaha Hiburan Bersabar

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan Jakarta melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut diperbolehkan beroperasi kembali, Selasa (21/7/2020). Para pengusaha dan karyawan sudah tidak bekerja selama empat bulan sejak pandemi Covid-19 sehingga mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi agar tetap bisa beroperasi kembali dan memperoleh penghasilan untuk keluarga. Tribunnews/Herudin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pengusaha dan pekerja hiburan bersabar untuk izin pembukaan tempat hiburan indoor.

Aziz menjelaskan Pemprov DKI bukan semena-mena menutup tempat hiburan seperti diskotek hingga karaoke. Penutupan semata karena banyak pertimbangan, khususnya risiko penularan Covid-19.

Hal ini ia sampaikan menanggapi penyampaian aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) siang.

Baca: Bapemperda DPRD DKI Sudah Terima Draf Revisi Perda Soal Reklamasi Ancol

"Pesan saya bersabarlah, kita semua dalam kondisi yang sulit. Tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingin sengaja menutup dengan semena-mena," ucap Aziz di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, pengusaha dan pekerja hiburan semestinya paham jika izin pembukaan diberikan maka malah membahayakan diri mereka sendiri.

Mengingat pandemi Covid-19 utamanya di DKI masih belum rampung. Peningkatan kasus harian masih tinggi dari hari ke hari.

Baca: Pengusaha Hiburan DKI Ngebet Buka, Kadis Pariwisata: Yakinkan Tim Gugus Covid-19

"Mereka juga harus paham bahwa penundaan ini demi kepentingan mereka sendiri, misal seandainya terjadi cluster baru di tempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini setuju dengan sikap Pemprov DKI yang konsisten belum membuka tempat hiburan malam sebelum ibu kota dinyatakan dalam kondisi aman.

"Saya kira kebijakan Pemda untuk menunda pembukaan tempat wisata tertutup ini sudah tepat. Karena ini untuk keselamatan mereka sendiri," pungkas Aziz.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan alasan belum dibukanya tempat hiburan malam karena jenis usaha tersebut punya risiko besar penularan Covid-19.

Mengingat, jenis usaha tersebut berada di ruang tertutup dan minim ventilasi udara langsung.

"Karena resiko penyebaran Covid di tempat hiburan itu besar," kata Cucu saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini