TRIBUNNEWS.COMÂ - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 14 hari terhitung hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020.
Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.
Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.
Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.