TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian kembali memberikan sejumlah informasi terkait meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2020).
Setidakhnya ada 5 point yang disampaikan Tubagus penting yang di dalamnya terungkap fakta-fakta baru dari kasus Yodi Prabowo tersebut.
"Ada beberapa analisa yang ingin saya sampaikan, pertama masalah TKP, kedua hasil Labfor, ketiga kedokteran forensik, keempat analisa CDR, dan kelima pemeriksaan para saksi," katanya dikutip dari siaran langsung Breaking News, KompasTV, Sabtu (25/7/2020).
Baca: Polisi Sebut Yodi Prabowo Tewas Bunuh Diri, Sempat Jalani Tes di Poli Penyakit Kulit & Kelamin RSCM
Baca: Polisi Simpulkan Yodi Prabowo Bunuh Diri karena Ditemukan Pisau di TKP, Tunjukkan Sejumlah Bukti Ini
Untuk lebih memudahkan, berikut Tribunnews sajikan fakta-fakat terkait kasus kematian Yodi Prabowo:
1. Motor honda beat korban terpakir rapi di sebalah kiri Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2. Motor ditemukan pukul 02.00 WIB tanggal 7 Juli 2020 oleh orang yang sedang beronda.
3. Kuci motor masih tergantung dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kecelakaan. Motor dalam keadaan mulus.
4. Tidak ditemukan ceceran darah di tempat lain, kecuali pada di tempat jenazah saat di temukan dan ada sedikit muncratan darah di tembok.
5. Tidak ada barang pribadi korban yang hilang. Barang korban terdiri dari HP, dompet, kartu identitas, helm hingga motor.
6. Jenazah saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan bagian tangan tertindih.
7. Ditemukan sebilah pisau tertindih oleh bagian tubuh yang diduga kuat sebagai alat untuk melukai korban.
8. Ditemukan rambut korban di TKP.
9. Saksi di sekitar tidak mendengar keribuatan di TKP.
10. Kondisi TKP rapi tidak menunjukan adanya tanda-tanya keributan yang terjadi.
11. Ada sidik jari dan DNA korban di bagian pisau, baik di gangang pisau atau mata pisau.
Baca: Polisi: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Yodi Prabowo Lakukan Tusukan Percobaan di Dada dan Leher
Baca: Polisi Menyimpulkan Yodi Prabowo Tewas Bunuh Diri, Keluarga Tak Percaya & Beberkan Hal Janggal
12. Tidak ditemukan sidik jari maupun swab orang lain.
13. Tidak ditemukan luka lain, kecuali di bagian dada dan di leher korban.
14. Tidak ada luka lecet atau benturan beda tumpul di tubuh korban.
15. Korban diperkirakan meninggal 2 atau 3 hari sebelum akhirnya ditemukan.
16. Pisau yang ditemukan di TKP merupakan milik korban yang ia beli sendiri.
17. Tidak ditemukan ancaman di pesan whatsapp korban.
18. Korban sempat berobat.
19. Tidak ditemukan transaksi keungan yang mencurigakan.
20. Ada 34 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
21. Korban memiliki pacar berinisial S dan memiliki hubungan dekat berinisial L.
22. Ada konflik di antara ketiganya namun sudah diselesaikan.
23. Korban menyampaikan pesan kepada S "Kalau saya tidak ada bagaimana? Pesan ini disampaikan secara berluang.
Baca: Polisi Duga Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo karena Bunuh Diri, Ayahnya Sanksi Perihal Depresi
Baca: Beli Sendiri Pisaunya, Gelagat Yodi Prabowo Terekam CCTV : yang Dicari di Toko Cuma Pisau
Kesimpulan Pihak Kepolisian
Polisi menyimpulkan editor Metro TV, Yodi Prabowo, meninggal dunia karena bunuh diri.
Kesimpulan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga keterangan para ahli.
"Dari beberapa faktor, dari TKP, keterangan ahli, saksi, dan bukti yang lain, penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," ungkap Tubagus.
Tubagus menyebut semua barang milik korban tidak ada yang hilang.
Bahkan, motor milik Yodi Prabowo juga terparkir rapi di dekat TKP.
"Motor korban terparkir dengan rapi di sebelah kiri TKP tempat ditemukannya jenazah," katanya.
Penyidik memperkirakan, Yodi meninggal dunia antara pukul 00.00-02.00 WIB.
"Jenazah diperkirakan meninggal 2-3 hari sebelum pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2020," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/ Nuryanti)