News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jurnalis Meninggal Dunia

Polisi: Sebelum Tewas, Editor Metro TV Yodi Prabowo Beli Pisau di Ace Hardware

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers perkembangan kasus tewasnya editor metro TV di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2020)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo semakin memiliki titik terang.

Penyidik Polda Metro Jaya menemui fakta bahwa pisau yang ditemui di lokasi perkara, dibeli oleh korban sendiri.

Baca: Polisi: Yodi Prabowo Sempat Jalani Tes di Poli Penyakit Kulit dan Kelamin, Hasilnya Tidak Diambil

Baca: Editor Metro TV Diduga Kuat Bunuh Diri, Yodi Prabowo Tertangkap CCTV Beli Pisau Sebelum Tewas

Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2020).

"Jumlah pisau yang laku jenis ini, dalam satu minggu terakhir sesuai pemeriksaan hanya satu pisau yang laku," kata Ade.

"Kemudian di cek CCTV, didapat fakta yang membeli pisau itu adalah korban sendiri. CCTV nya ada. Pada saat membeli pisau tersebut, orang tersebut tertangkap di CCTV, dan pakaian yang digunakan sama dengan saat jenazah ditemukan." ucapnya.

Kesimpulan itu didapat dari hasil pemeriksaan bukti pendukung berupa CCTV di Ace Hardware Rempoa.

Dalam citra pada CCTV nampak seseorang dengan pakaian sama seperti korban masuk ke tempat ritel peralatan rumah tangga tersebut, dan langsung menuju tempat pisau bermerk khusus itu terpajang.

Sekitar 2 menit korban tertahan untuk memilih pisau.

Kemudian korban bergerak menuju kasir untuk melakukan pembayaran, dan langsung pergi meninggalkan lokasi untuk menuju kantornya.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) pagi. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Total, korban hanya membutuhkan waktu selama 8 menit dari mulai datang ke lokasi ritel, memilih barang incaran, menyelesaikan pembayaran hingga pergi dari lokasi.

Dalam kondisi ini kepolisian menyimpulkan bahwa korban datang ke lokasi itu hanya untuk satu tujuan yakni membeli pisau.

Selain CCTV, bukti lainnya yaitu berdasarkan kuitansi pembelian yang ditemukan, struk, hingga bagaimana korban masuk dan keluar tempat ritel.

"Jadi pisau itu yang digunakan, dibeli korban sendiri," tegas dia.

"Perlu kami sampaikan waktu dia masuk dan keluar (toko) hanya 8 menit. Begitu masuk langsung menuju ke tempat pisau dipajang, mengambil pisau, agak lama di situ sekitar 2 menit, bergerak menuju kasir, membayar, kemudian meninggalkan tempat. Artinya hanya satu yang dicari di toko itu, yaitu pisau," pungkas Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini