TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan terjadi di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Korbannya merupakan seorang wanita bersuami.
Sementara pelaku pemerkosaan adalah seorang tukang pijat berinisial DA (40).
Aksi bejat DA ia lakukan di rumah korban pada Selasa (21/7/2020), sekira pukul 19.00 WIB.
Untungnya, perbuatan pelaku langsung dipergoki suami korban yang sedang menunggu di ruang tamu.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian.
• Dulu Ditangkap karena Perkosa Anak Sulung, Ayah Ganti Cabuli Putri Bungsu, Terungkap Gegara Bercak
• Kabar Baru NF, Remaja yang Jadi Korban Perkosaan: Menyesal Telah Membunuh, Buat Karya Ini untuk Adik
• Beralasan Lakukan Ritual Menciptakan Aura, Dukun di Tanjungpinang Perkosa Anak di Bawah Umur
Polisi menambahkan, suami korban mendengar suara gaduh di dalam kamar.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, seperti dikutip dari dari Surya.co.id Kamis (23/7/2020).
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Subiyantana.
Suami memanggil DA karena istrinya mengeluh sakit di bagian perut.
Berikut deretan fakta yang diungkap oleh pihak berwajib.