News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah di Duren Sawit Dianiaya Ayah & Dipaksa Kerja, Ingin Bisa Sekolah Lagi, Kini Alami Trauma

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang bocah berinisial RPP (12).

Ia dianiaya oleh ayah kandungnya yang bernama Abdul Mihrab (40).

Perbuatan Abdul Mihrab yang tega menganiaya anak kandungnya ini membuat keluarga naik pitam.

RPP harus mendapat sejumlah luka hingga berdarah gara-gara disiksa sang ayah.

Aksi Abdul Mihrab menyiksa sang putri ini direkam oleh keluarganya sendiri pada Rabu (22/7/2020) malam.

Mereka tak tega melihat perlakuan biada Abdul Mihrab terhadap sang putri.

• Kronologi Bocah 8 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Pendarahan & Patah Tulang, Berawal dari Ejekan

• Fakta Ayah Tega Aniaya Anak Kandung karena Masalah Jemuran, Lebam & Terluka, Kak Seto Angkat Bicara

Pelaku penganiayaan RPP (12), Abdul Mihrab (40) saat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) (TribunJakarta/Bima Putra)

Video Abdul Mihrab menyiksa putrinya ini langsung beredar di media sosial dan viral.

Publik pun mengecam perlakuan biadab Abdul Mihrab terhadap putrinya.

Abdul Mihrab kini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur di kediamannya pada Kamis (23/7/2020) dini hari.

Tak hanya menyiksa RPP, Abdul Mihrab ternyata juga mengekploitasi putrinya untuk bekerja.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini