News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Periksa Lurah di Tangsel yang Ngamuk di Ruang Kepsek Karena Siswa Titipannya Tak Lulus SMA

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020) melihat toples kue yang dirusak Lurah Benda Baru karena mengamuk.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), memenuhi panggilan penyidik Polsek Pamulang untuk proses pemeriksaan.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, mengatakan Lurah Saidun diperiksa sebagai saksi.

Saidun datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamulang.

"Hari ini, Selasa 28 Juli 2020, beliau Lurah Benda Baru, Saidun, telah kami panggil, sementara masih saksi ya. Beliau datang dan sementara masih pemeriksaan oleh penyidik. Tidak didampingi pengacara, beliau didampingi Sekcam Pamulang," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Baca: Kepala Sekolah SMA 3 Tangsel Sebut Lurah Benda Baru Pamulang yang Ngamuk Titip 5 Calon Siswa

Supiyanto mengatakan, setelah pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara.

Setelah gelar perkara rampung, polisi akan menetapkan status tersangka.

"Dengan manajemen penyidikan yang ada, tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita gelar perkara. Kita menentukan sesaorang tersangka melalui gelar perkara. Itu sudah namanya proses manajemen penyidikan, SOP kami," ujarnya.

Alat bukti dan keterangan saksi akan menjadi dasar penetapan tersangka pada kasus Lurah Saidun ini.

Termasuk video kamera pengawas yang kadung viral di media sosial.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, nanti kita naikkan menjadi tersangka," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Lurah Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah, pada Jumat (10/7/2020).

Beberapa toples yang berjejer di meja ditendang hingga pecah berantakan.

Pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang.

Lurah Saidun dijerat dengan tuduhan pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan pengerusakan barang.

Respon Kepala BKPP Tangsel

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Apendi, enggan mengungkapkan proses pemeriksaan Lurah Benda Baru, Saidun.

Apendi hanya mengatakan, pihaknya tengah menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Saat ini upaya penegakkan aturan itu tengah berproses di Inspektorat.

"Inspektorat, nanti baru kita putuskan, ini sedang proses. Sudah, sudah (dipanggil), sama Inspektorat, nanti baru kita dengn tim kita," ujar Apendi di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Tangsel, Jumat (24/7/2020).

Apendi memastikan, Saidun masih aktif menjabat sebagai lurah, dan tidak diberhentikan sementara.

"Belum, belum dinonaktif, tidak bisa serta merta begitu kan aturannya ditempuh dulu, prosesnya. Kita mau pakai PP 53, tentang disiplin pegawai, itu saja," ujarnya.

Apendi tidak terima proses pembinaan yang dilakukannya disebut memakan waktu lama.

Meski kasus penitipan siswa dan pengerusakan barang milik SMAN 3 Tangsel itu sudah terjadi dua pekan lalu, Apendi berkilah proses penegakan disiplin pegawai harus melewati sejumlah tahapan.

"Ya tidak bisa begitu, yang penting kan kita ada tahapannya, memang ngurusin, ngurusin itu saja, semuanya kita akan tindak lanjuti," ujarnya.

Semantara, Kepala Inspektorat Tangsel, Uus Kusnadi, enggan berbicara banyak terkait kasus Lurah Saidun.

"Pemeriksaan on proeses, saya lagi rapat di KP3B dengan Inspektorat se-Provinsi Banten," ujar Uus melalui aplikasi pesan singkat.

Ombudsman dorong segera diproses

Ombudsman angkat bicara terkait kasus Lurah Benda Baru, Saidun, yang tengah diproses secara administrasi terkait disiplin pegawai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel lantaran siswa titipannya ditolak, pada Jumat (10/7/2020).

Beberapa toples yang berjejer di meja ditendang hingga pecah berantakan.

Pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang.

Aparat kepolisian pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Polisi mencatat daftar nama calon siswa titipan Lurah Saidun berjumlah enam anak, satu di antaranya sudah diterima di sekolah lain. Sedangkan Lurah Saidun hanya mengaku menitipkan dua calon siswa.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten, Dedy Isran, setuju jika Pemkot Tangsel disebut lambat dalam memproses Saidun.

Dedy menegaskan, Pemkot Tangsel harus serius dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik pegawai negeri.

"Sebenarnya harus cepat, kalau ini gerakan mereka biasa- biasa saja, harusnya mereka lebih cepat memproses itu, ya kita minta lebih serius untuk menangani persoalan ini karena itu dugaan pengerusakan dan menurut informasi titipan siswa sampai enam," ujar Dedy melalui sambungan telepon, Jumat (24/7/2020).

Ombudsman sudah menyurati Pemkot Tangsel, agar melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Lurah Saidun, demi keterbukaan.

"Kita Ombudsman sudah berkirim surat kepada Inspektorat dan BKPP agar lurah itu diproses dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, juga sudah kita tembuskan kepada Wali Kota Tangsel, kita juga masih menunggu, mungkin minggu depan akan kita tagih lagi," ujarnya.

Tak hanya Pemkot Tangsel, aparat kepolisian juga diminta tegas meenegakkan hukum.

Bagi Dedy, penitipan siswa, apa lagi jumlahnya mencapai enam anak, merupakan perkara serius.

Peran Lurah harus didalami, mengapa dia merasa berhak menitipkan siswa tanpa melalui prosedur yang seharusnya.

"Pokoknya Pemkot Tangsel harus tegas dan segera mengambil tindakan sehingga tidak menjadi bola liar terus dan polisi juga kita minta untuk tetap memproses dugaan tindak pidana pengerusakan serta pemaksaan dengan ancaman dan juga pengerusakan," jelasnya.

DPRD minta lurah dipecat

Fraksi Gerindra-PAN di DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), angkat bicara terkait kasus Lurah Benda Baru, Saidun, yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel, lantaran calon siswa titipannya tidak diterima.

Samtoni, anggota Komisi I dari Fraksi PAN DPRD Tangsel, mengatakan, Lurah Saidun sudah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sikapnya yang emosi hingga merusak sejumlah barang milik sekolah sudah tidak bisa ditolerir.

Terlebih menitipkan calon siswa di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel itu, merupakan sebuah pelanggaran.

"Itu tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya memberikan teladan, perbuatan Lurah itu tidak pantas karena layaknya seorang pereman dan tentu sudah melanggar kode etik ASN," ujar Samtoni dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2020).

Samtoni mendesak Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, memecat Lurah Saidun dan memerintahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengusutnya.

"Oleh karena itu, kami mendesak agar Wali Kota untuk segera memecat Lurah Benda Baru, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang Selatan juga harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan Lurah yang ada dalam video viral tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun, mengamuk di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangsel, diduga lima siswa titipannya tidak diloloskan sekolah.

Saidun mengaku kesal lantaran calon siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah.

Hal itu diakui sendiri oleh Saidun saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (17/7/2020).

Saidun sendiri mengaku hanya menendang kaleng roti, yang tidak sengaja mengenai gelas sehingga terdapat pecahan beling.

Baginya itu hanya reflek atas kekesalan dirinya karena merasa tidak dianggap oleh pihak sekolah.

"Iya iya. Kalau dibilang kesel cuma toples sebenernya, kaleng roti yang saya tendang. Kalau seandainya itu yang ada beling barangkali, ada gelas satu di situ ke dorong," ujar Lurah Saidun saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (17/7/2020).

Saidun membantah jika dirinya disebut marah membabi buta hingga merusak sejumlah barang.

"Lah iya, bukan marah yang bagaimana. Saya bilang, Kalau seandainya emang enggak bisa yasudah, enggak bisa," ujarnya.

Mengaku titipkan anak sekuriti kelurahan

Saidun hanya mengakui dirinya mendorong kepala sekolah agar menerima dua calon siswa yang direkomendasikannya.

Dua calon siswa itu merupakan anak dari sekuriti Kelurahan Benda Baru.

"Dua orang, staff saya, kemudian yang satu lagi sudah masuk dengan sendirinya dari jalur prestasi. Saya cuma mendorong (agar) anak sekuriti saya. Sudah itu saja, kalau memang enggak masuk yasudah, enggak apa," ujar Saidun saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (17/7/2020).

Saidun mengatakan, jika ada yang mengatakan dirinya menitipkan lebih dari dua anak maka tidak benar.

"Saya seorang Lurah, ada staff saya anaknya mau masuk, staff saya sekuriti. Sekuriti kelurahan. Enggak, kalau lima itu bohong," ujarnya.

Namun pihak sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel itu, tidak menerima calon siswa titipan lurah.

Alasannya karena proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berakhir dan siswa sudah daftar ulang seluruhnya.

"Harusnya masih bisa kali, tapi kan kewenangannya mereka. Yang pasti belom ada, belom sukses itu mah," ujarnya.

Sekolah tak bisa berbuat karena PPDB sudah ditutup

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiyah, angkat bicara terkait kasus penitipan calon siswa dan pengerusakan barang sekolah oleh Lurah Benda Baru, Saidun.

Aan mengonfirmasi bahwa Saidun benar menitipkan calon siswa sebanyak lima anak.

"Ya benar ada titipan karena ada warganya yang minta dibantu. Lima orang," ujar Aan di depan SMAN 3 Tangsel yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).

Namun kelima anak itu tidak ada yang lolos atau diterima lantaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai.

"Itu kan masalahnya PPDB, munkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3. Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang kemudia kita sampaikan baik-baik," paparnya.

Saidun tidak terima calon siswa rekomendasinya gagal masuk.

"Nah mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatya, kemudian ingin titipannya diakomodir," ujarnya.

Saidun yang mendapat penjelasan dari Kepsek di ruangannya pada Jumat (10/7/2020) tidak terima.

Ia menendang jejeran toples di atas meja ruang Kepsek hingga pecahan belingnya berserakan di lantai.

Saat dikonfirmasi terkait apakah ada imbalan uang yang diiming-imingi Saidun agar titipannya diterima, Aan membantah.

"Tidak ada sama sekali iming-iming dari siapapun. Saya enggak tahu ya, di luar mungkin ada yang berusaha menitip si A, kemudian dia dimintain biaya, saya enggak tahu. Pokoknya ke saya pribadi, kita enggak minta biaya sedikitpun, apa lagi anaknya tidak diakomodir," ujarnya. (TribunJakarta.com/Jaisy)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul UPDATE Kasus Lurah Ngamuk Siswa Titipan Ditolak, Saidun Diperiksa Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini