"Tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak," terang Putra dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Akui dijebak oleh temannya sendiri
Kala itu di malam hari, tahun 2017 silam, dirinya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.
Putra mengaku jika Koko Jimmy terus mendesak agar dia mau membeli barang milik mereka.
"Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.
Baca: Sosok Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Kenal Banyak Artis
Baca: Ditetapkan Tersangka, Owner PS Store Putra Siregar Ambil Hikmah : yang Benci Saya Doakan yang Baik
Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar barang tersebut diantar dulu ke tokonya di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Namun, kala itu Putra kaget lantaran temannya datang bersama petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Setelah kejadian tersebut, rupanya kedua temannya tidak diproses hukum di kemudian hari seperti dirinya.
Anehnya lagi, terbukti tidak satupun foto Koko Jimmy dan Rudi yang nampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.
Sebut foto dirinya ditampilkan pembunuhan karakter
Kini setelah tiga tahun lamanya, Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean.
"Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ungkap Putra.
Hingga akhirnya, diakui Putra pihaknya membayar kerugian negaranya sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta.
Lebih lanjut Putra megatakan apa yang dialaminya ini merupakan pembunuhan karakter.
Lantaran petugas telah memposting foto dirinya, padahal pembunuh saja tidak ditampilkan fotonya atau diblur wajahnya.
"Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter," jelas Putra.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Idris/Hadi Maulana)