TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengusut kasus penculikan anak di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Korbannya adalah seorang balita berusia 3 tahun berinisial PR.
Tersangka Berinisial P (17) telah diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Motif penculikan PR mulai terkuak setelah P menjalani serangkaian pemeriksaan.
P mengaku ingin memiliki seorang adik perempuan.
Baca: Kisah Pilu Penculikan Bocah 3 Tahun: Tersangka Ingin Punya Adik, Bilang ke Ayah Anak Pungut
Sesuai keterangan, P berstatus anak tunggal di keluarganya.
Meski sebelumnya P mempunyai kakak, namun diakuinya telah meninggal dunia.
"Kalau meninggalnya (kakak P) kapan saya belum tahu, tapi fix sudah meninggal," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat merilis kasus ini, Rabu (29/7/2020).
Baca: Kasus Penculikan Balita 3 Tahun di Ulujami: Tersangka Kenal Korban, Ditangkap di Tangerang
Menurut warga di sekitar rumah korban, P memang kerap bermain dengan anak-anak.
Ketika melihat PR bermain di sekitar rumahnya, P tanpa pikir panjang langsung mengajaknya.
Kebetulan, saat itu P sedang bermain di rumah neneknya, tak jauh dari kediaman PR.
"Jadi dia (P) ingin mendapatkan saudara atau adik, sehingga anak itu (PR) dibawa," ujar Budi.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan N (48), ibu dari P, sebagai tersangka.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Penculikan di Pesanggrahan yang Sempat Terekam CCTV
N mengetahui perbuatan anaknya saat menculik PR dan membiarkannya.
"N karena yang bersangkutan sebagai ibu tidak bisa melahirkan anak lagi merasa ya sudah ini kita jadikan anak," jelas Budi.