Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan pihak kepolisian menindak sebanyak 7.460 pelanggar dalam giat Operasi Patuh Jaya pada Minggu (2/8/2020) kemarin.
Penindakan operasi patuh jaya tersebut telah memasuki hari ke-11.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan penindakan yang telah dilakukan berupa penindakan tilang dan teguran kepada pengendara yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca: Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Tindak 25 Kendaraan yang Gunakan Rotator dalam Sehari
Baca: Hari Ke-7 Operasi Patuh Jaya: Pelanggaran Terbanyak Pengendara Motor yang Lawan Arus
"Jumlah penindakan Operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 7.460 pada hari ke-11 atau hari Minggu 02 Agustus 2020," kata Fahri saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Rinciannya, imbuh Fahri, kepolisian menindak berupa penilangan sebanyak 2.477 pengendara dan peneguran sebanyak 4.983 pengendara.
Ia mengatakan jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor dengan jumlah tilang 2.477 dan teguran 4.983," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menyebutkan jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar oleh pengendara. Dia menuturkan pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah melawan arus.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 703 pelanggaran," pungkasnya.