Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap wanita di Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya seorang wanita berinisial AO (36) ditemukan tewas dalam kamar Apartemen Margonda Residences V dengan kondisi tangan terikat di atas ranjang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut.
Baca: Janda di Depok Ditemukan Tewas dengan Mulut Dilakban di Ranjang, Mantan Suami Bersuara
"Sementara ini lima saksi yang sudah kami periksa, saya minta doa dari rekan-rekan dan masyarakat semua agar pelaku segera kami tangkap," ujar Wadi di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Wadi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas yang diduga kuat adalah pelaku.
Baca: Wanita yang Tewas Dengan Tangan Terikat di Kamar Apartemen Margonda Depok Diduga Dibunuh Pakai Palu
"Sudah ada yang mengarah ke pelaku, makanya kita mohon doa masyarakat dan rekan-rekan semua," ujarnya.
Terakhir, Wadi mengatakan pihaknya saat ini sedang menununggu hasil autopsi korban.
"Hasil otopsi belum keluar, mudah-mudahan nanti sore keluar dari rumah sakit," ujarnya.
Diduga dibunuh pakai palu
Korban diduga dibunuh dengan menggunakan palu.
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam.
Baca: Kronologi Wanita di Depok Ditemukan Tewas Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Atas Ranjang
Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Diduga, alat tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu," ujar Wadi dijumpai wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Ranjang Apartemen Daerah Margonda
Lanjut Wadi, pihaknya juga tengah memeriksa kelengkapan barang-barang milik korban.
"Masih kami kroscek ya," ucapnya singkat.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ujarnya.
Kronologi korban ditemukan
Korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).
"Kami menerima laporan adanya penemuan mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Wadi.
"Kemudian tim melakukan cek TKP dan betul ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia," ia menambahkan.
Wadi mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas ranjang kamar apartemen.
Polisi menemukan kaki dan tangannya terikat tali. Sementara mulut korban tertutup lakban hitam.
"Kami temukan dengan kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," katanya.
Baca: Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil dan Suaminya Terungkap, Pelaku Ternyata Rekan Bisnis Korban
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban,
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," katanya menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuh Mayat Wanita di Apartemen Depok