Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia biasanya dimeriahkan dengan berbagai ajang perlombaan. Namun situasi pandemi Covid-19 bisa menjadi pengecuali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mengkaji jenis lomba yang boleh dan dilarang saat perayaan 17-an. Aturan itu kemungkinan bakal diterbitkan sebelum tanggal 17 Agustus 2020.
"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Aturan ini dibuat lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir di ibu kota. Sehingga bentuk kerumunan maupun kegiatan kontak fisik masih belum diizinkan.
Baca: Masa Pandemi Covid-19, DKI Jakarta dan Semarang Satu Suara: Warga Tak Boleh Adakan Lomba 17-an
Salah satu perlombaan yang mungkin dilarang yakni panjat pinang. Mengingat perlombaan jenis itu dilakukan berkelompok dan dipastikan terjadi kontak fisik.
Namun jika terdapat jenis lomba yang dipandang dari aspek kesehatan minim potensi penularan serta tidak membahayakan, maka lomba tersebut akan diizinkan.
Baca: Tujuhbelasan di Instagram Ala Yamaha, Ada Lelang Stick Drum Personil Band Nidji
"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," jelas dia.
"Kalau panjat pinang agak sulit juga ya. Masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," imbuh Arifin.
Arifin mengatakan Pemprov DKI masih punya waktu untuk mengedukasi masyarakat soal kegiatan perlombaan di hari kemerdekaan.
Pemprov DKI kata Arifin akan terus menyosialisasikan dan mengedukasi warga mana kegiatan yang dibolehkan dan mana kegiatan yang dilarang karena berpotensi menularkan virus.
"Masih ada waktu untuk mengedukasi, masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya itu ditiadakan," pungkasnya.