Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat atau petir, dan angin kencang/puting beliung di wilayah ibu kota.
Kondisi cuaca tersebut diprediksi akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 7 - 8 Agustus 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD DKI Sabdo Kurnianto mengatakan peringatan dini ini bersumber dari BMKG dan diteruskan ke masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan dan bersiap diri.
Baca: Warga Depok Dihebohkan Makhluk Diduga Babi Ngepet Berkeliaran Dini Hari, Ini Kata BPBD
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin," kata Sabdo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).
BPBD DKI juga telah menginformasikan organisasi perangkat daerah untuk membuat antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir pada daerah rawan banjir maupun bencana tanah longsor.
Baca: Info Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sabtu, 27 Juni 2020: Ini 5 Wilayah yang Diprediksi Hujan Angin
Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi nomor darurat 112.
"Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir," ungkap dia.
Dijelaskan Sabdo, kondisi cuaca tersebut terjadi karena pusat tekanan rendah di Laut Cina Selatan (1006 hPa) membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut Cina Selatan.
Daerah konvergensi tersebut juga terpantau memanjang dari Laut Banda bagian utara hingga perairan Pulau Ambon, dan dari Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua Barat bagian selatan.
Kondisi ini meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi itu sendiri.