TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kasus praktik peredaran surat swab tes palsu terbongkar.Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil mengungkap pelakunya.
Polisi mengamankan satu orang pelaku dalam kasus itu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian.
Ia menjelaskan tersangka yang diamankan yakni berinisial FR (30).
"Hari ini kami mengungkap kasus terkait pemalsuan dokumen kesehatan yang diperlukan dalam perjalanan moda transportasi udara pada masa pandemi Covid-19," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
Kejadian tersebut berlangsung di Area Check In Keberangkatan Domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Pada penerbangan Garuda Indonesia GA 656 Jakarta menuju Jayapura pada Rabu (15/7/2020) lalu.
Baca: Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren, NU Care Swab Test Guru Ngaji
Baca: Pemeriksaan Tes PCR di Jepang Akan Capai Sedikitnya 56.000 per Hari
"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal pada kelompok keagamaan yang diikuti yang bersangkutan," ucapnya.
Adi menyatakan surat tersebut dapat dinyatakan palsu. Karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada tanggal 30 Mei 2020.
"Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengamankan tersangka," kata Adi.
Kronologi
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian menerangkan mengenai kronologi beredarnya surat swab tes palsu.
Dokumen kesehatan palsu itu beredar di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
"Pada Selasa 14 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 kami bersama personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pemantauan pada awalnya," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (10/8/2020).
Proses pengamanan dan pemantauan berlangsung di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soetta.
Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait adanya penumpang yang membawa surat swab tes tersebut.
"Informasi tersebut terkait bahwa ada dua calon penumpang yakni FR (30) dan AR (15) yang akan terbang ke Papua dengan menggunakan Garuda Indonesia menggunakan surat keterangan sehat yang diduga kuat palsu," ucapnya.
Kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta. Polisi pun menggali keterangan dari kedua penumpang ini.
"Kedua penumpang tersebut merupakan saudara sepupu dan datang ke Jakarta diperkirakan pada Maret 2020 dengan tujuan mengikuti kegiatan keagamaan di sekitar wilayah Jakarta Utara," kata Adi.
Saat Jakarta dinyatakan dalam masa PSBB, banyak anggota kegiatan keagamaan yang menjadu subjek dilakukan rapid tes oleh petugas Gugus Tugas Covid-19. Dan FR menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede selama 54 hari di sekitar Juni 2020.
"Setelah kami selidiki surat keterangan sehat melalui swab tes yang dikantongi pelaku FR ini adalah palsu. Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede terakhir operasional pada 30 Mei 2020," ungkapnya. (dik)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Breaking News: Polisi Bongkar Praktik Peredaran Surat Swab Tes Palsu di Bandara Soekarno Hatta,
Penulis: Andika Panduwinata