News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Gelar Lomba HUT RI Secara Virtual

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan perlombaan virtual dimungkinkan karena kemajuan tekonologi informasi.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 pelibatan banyak orang atau keramaian masih dilarang.

Baca: HUT Kemerdekaan di Tengah Pandemi Corona, Perajin Piala di Kudus Gigit Jari

"Kalau kegiatan itu menimbulkan kerumunan, tidak bisa dilakukan physical distancing, tidak bisa memastikan orang tertib menggunakan masker, sebaiknya itu tidak dilakukan," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Beberapa lomba yang bisa diselenggarakan secara virtual antara lain lomba baca puisi, orasi, maupun cerpen.

Baca: Makna Logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, Disertai dengan Contoh Spanduk yang Dianjurkan

Lomba jenis itu bisa dilakukan karena pihak juri bisa menilai peserta loma menggunakan teknologi informasi seperti video conference.

"Kita bisa menyemarakan hari kemerdekaan dengan cara berbeda nampaknya tahun ini, apakah dengan virtual? Lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen tapi semua dilakukan secara virtual, jurinya juga bisa menilai dengan virtual juga," ucapnya.

Ia mengingatkan masyarakat meskipun dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan, euforia tetap harus dikendalikan supaya tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Satpol PP DKI tidak segan melakukan penindakan jika masyarakat masih bersikeras menggelar perlombaan yang mengakibatkan kerumunan.

"Kita imbau jauh-jauh hari, agar jangan sampai nanti tetap melakukan akhirnya kita terpaksa membubarkan karena melanggar protokol kesehatan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini