Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk keempat kalinya selama 14 hari.
Dengan perpanjangan ini, maka masa PSBB transisi di ibu kota akan berakhir pada 27 Agustus 2020.
"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020).
Baca: Anies Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi Fase I untuk Keempat Kalinya hingga 27 Agustus 2020
Baca: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta
Selama masa PSBB transisi, setiap aktivitas sosial yang menimbulkan kerumunan akan disetop sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), termasuk momen perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Adapun pada peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, Anies meminta segala bentuk perlombaan ditiadakan sementara.
"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda," ungkap dia.
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," jelasnya.