News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

BNN : Tren Pengiriman Narkoba Bermodus Pengangkut Barang Pokok Meningkat Selama Pandemi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen (Pol) Arman Depari menunjukkan gembong narkotika, Muhammad Adam saat gelar ungkap kasus TPPU narkotika di Kawasan Pemukiman Elit Sukajadi, Kota Batam, Kamis (29/8). BNN RI menyita harta gembong narkotika jaringan internasional sekaligus narapina lapas cilegon, Muhammad Adam yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total harta sitaan mencapai Rp 28 Milyar. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus pengiriman narkoba yang diseludupkan bersama barang kebutuhan pokok meningkat selama pandemi virus corona.

Menyikapi ini, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari meminta petugasnya lebih waspada.

Pasalnya beberapa kasus yang baru-baru ini diungkap kerap memanfaatkan pengiriman barang kebutuhan pokok.

Baca: Bea Cukai dan BNN Bongkar Upaya Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu di Aceh

Seperti penyelundupan 400 kilogram ganja asal Aceh di kawasan Bekasi pada Senin (10/8/2020) lalu.

"Masa pendemi covid-19 ini justru dimanfaatkan jaringan narkoba untuk lebih aktif di saat Indonesia tengah fokus menangani penyebaran corona, makanya kami minta anggota terus waspada," kata Arman saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).

Hingga awal Agustus 2020 ini, pihaknya menilai ada kecenderungan peningkatan pengiriman narkotika masuk ke Indonesia.

Baca: Waspadai Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Covid-19

Indikasi ini didasarkan atas banyaknya pengungkapan kasus narkotika pada masa pandemi covid-19.

"Dari beberapa kasus yang diungkap, semua sindikat menyamarkan narkotika dengan barang kebutuhan pokok," ujarnya.

Selain meminta petugas lapangan untuk tetap waspada, Arman juga menilai perlu adanya reformasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pasalnya, hampir semua kasus yang diungkap, dipastikan ada keterlibatan narapidana sebagai pengendali.

"Kasus sabu didalam beras dikendalikan napi di Lapas Salemba, dan ini yang terbaru dikendalikan dari lapas Lampung," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tren Pengiriman Narkoba Bermodus Pengangkut Barang Kebutuhan Pokok Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini