TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus pengiriman narkoba yang diseludupkan bersama barang kebutuhan pokok meningkat selama pandemi virus corona.
Menyikapi ini, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari meminta petugasnya lebih waspada.
Pasalnya beberapa kasus yang baru-baru ini diungkap kerap memanfaatkan pengiriman barang kebutuhan pokok.
Baca: Bea Cukai dan BNN Bongkar Upaya Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu di Aceh
Seperti penyelundupan 400 kilogram ganja asal Aceh di kawasan Bekasi pada Senin (10/8/2020) lalu.
"Masa pendemi covid-19 ini justru dimanfaatkan jaringan narkoba untuk lebih aktif di saat Indonesia tengah fokus menangani penyebaran corona, makanya kami minta anggota terus waspada," kata Arman saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).
Hingga awal Agustus 2020 ini, pihaknya menilai ada kecenderungan peningkatan pengiriman narkotika masuk ke Indonesia.
Baca: Waspadai Peredaran Narkoba di Masa Pandemi Covid-19
Indikasi ini didasarkan atas banyaknya pengungkapan kasus narkotika pada masa pandemi covid-19.
"Dari beberapa kasus yang diungkap, semua sindikat menyamarkan narkotika dengan barang kebutuhan pokok," ujarnya.
Selain meminta petugas lapangan untuk tetap waspada, Arman juga menilai perlu adanya reformasi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pasalnya, hampir semua kasus yang diungkap, dipastikan ada keterlibatan narapidana sebagai pengendali.
"Kasus sabu didalam beras dikendalikan napi di Lapas Salemba, dan ini yang terbaru dikendalikan dari lapas Lampung," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tren Pengiriman Narkoba Bermodus Pengangkut Barang Kebutuhan Pokok Meningkat Selama Pandemi Covid-19,