TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 47 wanita pemandu lagu diamankan Bareskrim Mabes Polri pada penggerebekan tempat karaoke Venesia BSD, di bilangan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/8/2020).
Selain diamankan, wanita yang juga diduga dipekerjakan sebagai penjaja seks itu juga dites Covid-19.
Baca: Bareskrim Geledah Tempat Karaoke di BSD, 47 Pemandu Lagu hingga Muncikari Diamankan
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan hasil rapid test seluruhnya non-reaktif.
"Rapid test negatif," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita yang diduga PSK itu.
Argo mengatakan, puluhan wanita yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.
Muncikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Digerebek Polisi, 47 Wanita Penghibur Karaoke Venesia BSD Dites Covid-19,