News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karaoke Executive Venesia BSD yang Digerebek Dengan 47 PSK, Sempat Gagal Diungkap Satpol PP

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di apartemen dan hotel di bilangan Serpong pada Sabtu malam (28/6/2020)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Terbongkarnya kasus prostitusi di Karaoke Executive Venesia BSD, Serpong terjadi setelah aparat TNI danPolri turut membantu Satpol PP Kota Tangsel.

Sebelumnya Satpol PP Tangsel selalu buntu dengan usaha untuk membongkar praktik prostitusi di tempat hiburan tersebut.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry akui pihak manajemen Karaoke Executive Venesia BSD, Serpong kerap mempersulit pihaknya kala melakukan razia.

Baca: Fakta Wanita PSK Curi Mobil PNS Salatiga, Korban Dicekoki Miras Hingga Ancaman 7 Tahun Penjara

Kesulitan yang kerap dialami pihaknya berupa akses masuk yang tidak diberikan petugas sekuriti serta manajemen Venesia BSD.

"Kita mau masuk, aksesnya itu kan satu parkir kartu khusus.

Nah kita datang nih kita cari-cari tuh, satpamnya siapa yang megang akses, alasannya ini lah itu lah, dipersulit.

Gimana mau masuk orang kita enggak ada aksesnya," kata Muksin saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (20/8/2020).

Baca: Cerita PSK Layani 2 Pria Semalam, Awalnya Berhubungan Intim dengan Pacar Hingga dengan Lelaki Lain

Muksin mengklaim pihaknya telah dua kali merazia tempat hiburan tersebut sejak diberlakukannya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel.

Namun dalam dua kali melakukan razia, Satpol PP Kota Tangsel selalu dipersulit hingga mendapati lokasi yang sepi dari aktifitasnya.

"Masuknya tembus, cuman pas begitu kita naik sudah sepi, sudah gelap," jelasnya.

Baca: Pengangguran hingga Ibu Rumah Tangga Pekerjakan Bocah 16 Tahun Jadi PSK Tarif Rp 2,5 Juta

Sementara itu, Direktorak Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan 60 orang dalam razia terkait tindak pidana penjualan orang itu.

Dari 60 orang yang terjaring razia masing-masing memiliki peran berbeda yakni 47 wanita pekerja seks komersial (PSK), 7 orang sebagai mucikari, 3 orang kasir, 1 orang supevisor, 1 orang manager operasional, 1 orang sebagai general manager. (Rizki Amana)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Kali Lakukan Razia Di Karaoke Executive Venesia BSD, Satpol PP Gagal Ungkap Praktik Prostitusi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini