TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DWS meninggal dunia setelah ditabrak oleh kendaraan mini bus di jalan jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Korban yang menggunakan sepeda motor itu terlibat kecelakaan dengan kendaraan mini bus yang dikendarai oleh seorang pria berinisial HHP. Korban terpental dari kendaraannya hingga meninggal dunia.
"Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas, pengemudi sepeda motor berinisial DWS yang merupakan PNS meninggal dunia," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).
Baca: Remaja 17 Tahun Naik Pajero Tabrak Motor di Palembang, Tewaskan 2 Orang
Insiden kecelakaan bermula saat HHP melintas di lokasi tersebut berpapasan dengan korban.
Diduga kurang berhati-hati, HHP kemudian menabrak korbannya dari belakang.
"Karena diduga karena kurang hati-hati akhirnya bumper depan samping kiri menabrak bodi belakang sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan DWS yang melaju searah di depannya," jelasnya.
Menurutnya, saat itu korban terpental dari sepeda motornya hingga jatuh membentur aspal.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala hingga meninggal dunia.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala robek dan meninggal dunia di TKP," pungkasnya.