TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI telah menggelar pemeriksaan urine terhadap Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah keempat pelaku mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Sudah dilakukan tes urine," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Dia mengatakan Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku.
"Keempatnya positif (narkoba, Red)," pungkasnya.
Baca: Polisi Masih Mengembangkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menjerat Anggota Band J-Rocks
Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.
Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.
Kendati demikian, pihaknya masih enggan berbicara banyak terkait peristiwa tersebut. Dia bilang nantinya penyidik berencana untuk merilis kasus tersebut pada siang hari ini.
"Rencananya jam 12," tukasnya.