News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Kejaksaan Agung Kebakaran, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas menyusul adanya kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan di sepanjang Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Rekayasa lalu lintas dilakukan agar mobil pemadam kebakaran tidak terhambat.

"Intinya kita rekayasa agar tidak ada hambatan (mobil damkar, Red) ke TKP," kata Jimmy saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Jimmy mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel di sekitar lokasi untuk pengamanan. 

"Kita sudah mengamankan depan, belakang, dan di dalam (Kejaksaan Agung, Red)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Dalam video yang beredar, kobaran api terlihat menyala di lantai tiga hingga lantai enam yang diduga di dalam gedung utama kantor Kejaksaan Agung RI.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan Jakarta Selatan.

"Iya benar (terjadi kebakaran di Kejaksaan Agung, Red)," kata Kepala Seksi Opersional Sudin PKP Jaksel, Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).

Hingga kini, petugas damkar masih melakukan proses pemadaman di Kejagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini