News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Kelapa Gading

12 Orang Terlibat Kasus Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan bawah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri bawah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dan Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat mengelar rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap 12 orang yang terlibat dalam pembunuhan Sugiyanto Tan (51) pengusaha pelayaran menggunakan senjata api.

Sugiyanto tewas dengan lima luka tembak di badannya.

Ada tiga tembakan mematikan yang mengenai satu di punggung dan dua di kepala.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, 12 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di tempat berbeda.

"Dari 12 pelaku ini punya peran masing-masing," ungkap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Menurut Nana, pelaku pembunuhan Sugianto yang sempat viral di media sosial ini memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok.

Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para tersangka.

"Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api," ucap Nana.

Sugianto ditembak di depan Ruko Royal Gading Square, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus.

Polisi awalnya menduga penembakan Sugianto terkait persaingan bisnis, namun hasil evaluasi mengarah pada persoalan internal perusahaan.

Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan menangkap para tersangka.

Dari 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini