News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Kelapa Gading

Penembak Bos Ekspedisi Pelayaran di Kelapa Gading Pakai Pistol BDA 380 Isi Peluru 'Black Mamba'

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi saat akan menaiki mobil tahanan usai rilis di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Dalam kasus penembakan bos ekspedisi pelayaran, Sugianto (51), polisi menyita beberapa barang bukti termasuk pistol.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan bos PT Dwi Putra Tirtajaya.

Pembunuhan itu terjadi ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (13/8/2020) lalu.

Pistol tersebut bermerek Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548 beserta amunisi merk Fiocchi kaliber 380 Auto sebanyak 43 butir dan 2 butir peluru kaliber 38 rev.

Dikutip dari Wikipedia, pistol Browning Arms Company BDA 380 diproduksi pada tahun 1977 oleh Beretta di Italia untuk perusahaan Browning Arms.

Baca: Karyawati Administrasi Jadi Dalang Penembakan Bos Ekspedisi Pelayaran di Kelapa Gading

Browning Arms memiliki seri pistol BDA berukuran besar, yakni 9 mm, .45 ACP dan 38 Super berdasarkan SIG Sauer P220.

Mereka juga menawarkan Browning BDA 380 yang dibuat di Italia oleh Pietro Beretta SpA.

Meskipun sangat mirip dengan Beretta M84, mekanisme keamanannya berbeda.

Rangkanya alumunium tetapi memiliki slide dari baja dengan pegangan berlapis kayu.

Pistol BDA 380 memiliki fitur mekanisme pemicu aksi ganda atau tunggal dengan kapasitas magasin .380 ACP 13 putaran.

Sedangkan, peluru yang digunakan dalam aksi tersebut, eksekutor menggunakan peluru merk Fiocchi kaliber 380 Auto.

Peluru itu disebut sebagai 'Black Mamba' karena bobotnya yang ringan tetapi dapat menembus target dengan bentuk geometri kerucut pada ujung peluru.

Bobotnya yang ringan memungkinkannya mencapai kecepatan tinggi dan karenanya energi kinetik yang tinggi dilepaskan sesuai target.

Baca: Pembunuh Bos Ekspedisi di Kelapa Gading Terungkap, Polisi: Banyak Pelaku, Bukan Cuma Dua

Lima Skenario

Polisi menyebutkan, para tersangka kasus penembakan terhadap bos ekspedisi berinisial S di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu punya dua rencana pembunuhan.

Adapun rencana pertama gagal dijalankan pelaku, sehingga korban pun diputuskan dibunuh dengan cara ditembak.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, sejatinya, NL selaku otak pembunuhan Bos Pelayaran itu sudah dua kali menghubungi suami sirihnya, R alias MM untuk menghabisi nyawa korban.

hanya saja R alias MM baru menanggapinya pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu.

R alias MM kemudian menghubungi sejumlah rekannya untuk membuat perencanaan pembunuhan terhadap korban.

Menurutnya, perencanaan pembunuhan itu dilakukan sebanyak lima kali, di antaranya dilakukan di Hotel Ciputra, Cibubur pada tanggal 9 Agustus 2020 kemarin.

Lalu, esoknya pelaku berpura-pura menjadi petugas pajak dari wilayah Jakarta Utara dan menghubungi korban untuk meminta bertemu membahas persoalan pajak itu.

"Rencananya nanti korban dibawa ke mobil dan di mobil itulah dieksekusi, tapi ternyata korban tidak mau sehingga rencananya itu gagal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2020).

Para pelaku, kata dia, lantas kembali ke hotel untuk membahas rencana pembunuhan berikutnya hingga akhirnya diputuskan korban bakal dibunuh dengan cara ditembak.

Pelaku DM yang saat itu ada di Bangka Belitung lalu dihubungi untuk menjadi eksekutor penembakan.

DM yang merasa masih memiliki hubungan kekerabatan dengan orangtua NL itu lantas menyanggupi dan berangkatlah DM ke Jakarta pada 12 Agustus 2020 lalu.

Setelah DM tiba di Jakarta, sejumlah persiapan dilakukan para pelaku, mulai dari menyiapkan senjata api, jaket dan helm ojol sebagai penyamaran, serta sepeda motor.

"Lalu, pada tanggal 13 Agustus 2020 kemarin, DM bersama joki, SY menuju lokasi kejadian. DM menunggu di depan ruko Royal Gading Squere Kelapa Gading sejak lagi, siang baru berpapasan dengan korban dan setelah dipastikan itu korban, dia tembak korvan dari jarak dekat," tuturnya.

Total ada lima tembakan yang dikeluarkan pelaku DM pada korban, tapi hanya tiga peluru yang mengenai korban hingga membuatnya tewas seketika.

Pasca penembakan, para pelaku kembali berkumpul di kawasan Tangerang hingga akhirnya mereka kembali pulang ke kampung halamannya di Lampung.

"DM ini orang sipil, dia tak punya kemampuan menembak, sehingga sebelum hari H eksekusi dia belajar menembak dahulu. Sewaktu menembak pun dilakukan dari jarak dekat agar bisa mengenai korban," terangnya.

Dia menambahkan, terkait senjata api yang dipakai DM itu sudah disiapkan oleh AJ.

Sedangkan AJ mendapatkan senpi ilegal itu dari seseorang berinisial TH, yang mana dibelinya sejak tahun 2012 silam diduga sebagai koleksi seharga Rp 20 juta berikut 43 butir peluru.

"Sejauh ini, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu baru pertama kalinya melakukan itu, tak ada catatan mereka ini residivis, sama halnya dengan DM selaku eksekutor. Mereka mau mengikuti pernimtaan NL karena didasari rasa kekerabatan saja, sama-sama menyegani orangtua NL," katanya.

Baca: Kronologis Penembakan Bos Pelayaran di Jakut, Pelaku Sempat Nyamar dan Siapkan Rp 200 Juta

12 Tersangka

Dalam kasus tersebut, Nana menyebutkan ada sebanyak 12 orang tersangka yang berhasil dibekuk pihaknya.

"Jadi ada 12 orang yang ditangkap terkait kasus penembakan di Kelapa Gading itu, yang mana mereka ini satu jaringan atau satu kelompok dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, 12 orang itu memiliki perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan itu, yakni NL (34) dan suami sirihnya, R alias MM (42) merupakan otak dari pembunuhan tersebut. Lalu, DW (45), R (52), dan RS (45) selaku perencana pembunuhan bersama NL dan R alias MM.

Selanjutnya, eksekutor pembunuhan yang menembak korban dengan senjata api berinisial DM (50) bersama SY (58) selaku Joki.

Kemudian, S (20) dan MR (25) berperan mengantarkan serta menyerahkan senjata api.

Selain itu, AJ (56) selaku orang yang menyiapkan senjata api dan mengajarkan eskekutor DM cara menembak, SP (57) selaku perantara senjata api, dan TH (64) selaku pemilik senjata api yang menjual senjata itu ke AJ melalui perantara SP.

"Para pelaku ditangkap pada 21 Agusutus 2020 kemarin di tempat berbeda-beda, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang di Cibubur, 2 orang di Surabaya, dan 1 orang ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur," tuturnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita berbagai macam barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, amunisi merk Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir dan 2 butir peluru kaliber 38 rev.

Selain itu, satu unit sepeda motor yang dipakai saat mengeksekusi korban, dua mobil, handphone, jaket dan helm ojol, serta dokumen, termasuk surat teguran dari dinas perpajakan.

"Para tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 340 KUHP, sub pasal 338, dan UU Darurat RO nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara," katanya. (Watakotalive.com)

 Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Eksekutor Bos Ekspedisi Pakai Pistol Seri Berreta Asal Amerika, Pelurunya Disebut 'Black Mamba'

 

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini