TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban penembakan di Ruko Royal Gading Square, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
Mereka melaporkan NL, karyawan PT Dwi Putra Tirtajaya, sekaligus otak penembakan bos ekspedisi pelayaran, Sugianto (51).
Kerabat korban, Hari Susanto yang melaporkan kasus dugaan penggelapan keuangan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara.
Dia datang bersama karyawan korban lainnya.
Kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL selama menjadi karyawati Sugianto hingga mendalangi aksi penembakan bosnya tersebut.
Baca: Pembunuhan di Kelapa Gading: Karyawati Jadi Dalang, Sakit Hati Dihina & Diajak Bersetubuh
Hari mengatakan, laporan polisi tersebut terkait NL yang diduga melakukan penggelapan keuangan di perusahaan Sugianto, PT Dwi Putra Tirtajaya sejak tahun 2015.
"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan. (Laporan ditujukan kepada) NL, pelaku intelektual," kata Hari, Rabu (26/8/2020).
Hari menambahkan bahwa dalam proses laporan penggelapan keuangan tersebut pihaknya masih mencari data-data baru yang berkaitan perbuatan pelaku.
"Terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.
Pengakuan NL Sebelumnya
NL sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012. Namun belakangan pelaku malah mengotaki penembakan bosnya tersebut.
Motif NL mendalangi kasus penembakan terhadap bos ekspedisi pelayaran itu karena perbuatan tidak menyenangkan Sugianto.
Korban kerap menyebut NL sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.
Selain pelaku NL, 11 tersangka lainnya juga ditangkap dengan perannya masing-masing.
Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, dan dua orang di Surabaya, Jawa Timur.
Tepat pada Jumat (21/8/2020) lalu, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus ini akhirnya sudah bisa tertangkap.
Namun siapa sangka, ternyata terungkapnya kasus ini salah satunya bermula dari adanya aksi pura-pura kesurupan yang dilakukan pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, orang yang berpura-pura kesurupan ialah NL, karyawati dari korban, Sugianto (51).
Baca: Sosok Ayah Karyawati yang Otaki Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading, Disegani di Lampung
Dalam kasus ini, NL ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai otak pembunuhan.
Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan, terhitung NL melakukan aksi pura-pura kesurupannya itu sebanyak dua kali.
Yang pertama adalah saat polisi memintai keterangan NL beberapa hari yang lalu.
Saat itu, NL berpura-pura dirasuki arwah Sugianto dan menyebut bahwa penembakan ini dilandasi masalah persaingan bisnis.
"Pada saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif," kata Wirdhanto di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
"Jadi kesurupan arwah korban dan menyampaikan bahwa ini adalah pelakunya adalah masalah persaingan bisnis," imbuh Wirdhanto.
Kedua kalinya, NL berpura-pura kesurupan saat dirinya tengah menghadiri pemakaman korban pada Minggu (16/8/2020) lalu.
Kala itu, lanjut Wirdhanto, NL juga menyebutkan hal serupa yakni soal persaingan bisnis.
"Itu diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman. Kesurupan juga," ucap Wirdhanto.
Polisi yang mencurigai gelagat aneh dari NL itu lantas bertindak lebih lanjut.
Apalagi, selama proses pemeriksaan, keterangan yang diberikan NL kepada polisi selalu berubah-ubah.
Dijelaskan Wirdhanto, polisi akhirnya melibatkan ahli poligraf untuk melakukan uji kebohongan terhadap NL.
"Kami mencoba melakukan tes poligraf juga, ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan atau deception dari hasil ahli poligraf dari Pusinafis," kata Wirdhanto.
Hasil tes poligraf yang mengindikasikan bahwa NL berbohong lantas membuat polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Sampai akhirnya NL mengakui bahwa dirinya adalah otak penembakan terhadap Sugianto.
Perilaku Sugianto yang kerap kali diduga melakukan pelecehan verbal serta mengajaknya berhubungan badan membuat NL geram sehingga merencanakan pembunuhan terhadap bosnya tersebut.
Ditambahkan Wirdhanto, selain motif sakit hati, polisi juga masih mendalami motif lainnya di balik kasus pembunuhan berencana ini.
Salah satunya, sesuai petunjuk yang didapat dari alat bukti, ialah terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL.
"Karena ada beberapa petunjuk alat bukti yang mengatakan bahwa adanya permasalahan pajak di perusahaan korban," ucap Wirdhanto.
"Berdasarkan keterangan dari para karyawan, bahwa yang mengurus masalah perpajakan hanya tersangka NL seorang diri," tutupnya.
Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.
11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya.