Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.
"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya.
Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.
Kendaraan bermotor, baik mobil pribadi hingga truk berukuran besar pun dilarang melintas di tol dan diminta menggunakan jalan arteri.
"Ruas tol yang ditutup akan ada manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus," tuturnya.
"Jadi jalan tol di sisi barat dari Kebon Nanas sampai Plumpang ditutup dan para pesepeda road bike hanya akan di jalan tol, tidak keluar ke jalan arteri," tambahnya.
Cuma khusus sepeda balap
Lintasan sepeda itu nantinya bakal memiliki panjang sekitar 10 kilometer (km) hingga 12 km.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo beralasan, pihaknya memberikan fasilitas khusus ini lantaran jalan tol memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk sepeda jenis balap atau road bike.
"Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalan panjang yang cukup dan memadai, itu adanya di jalan tol," ucapnya, Rabu (26/8/2020).
Meski jalan sepeda itu dibuat jalan tol, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memastikan keselamatan dan keamanan para pesepeda.
Sebab, selama jalan tol dibuka untuk sepeda, pengendara lainnya dilarang melintas.
"(Pesepeda) tetap aman. Itu nanti ditutup satu jalur dan tentu akan ada manajemen dan rekayasa lalin pengendalian arus," ujarnya di Balai Kota.
"Jadi, jalan tol di sisi barat, dari Kebon Nanas sampai Plumpang itu ditutup. Kemudian, para pesepeda road bike ini hanya akan di dalamnya, udak keluar ke jalan arteri," sambungnya.