TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku pencurian motor gede (moge) jenis Harley Davidson berinisial TLX (40).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono menegaskan pelaku merupakan seorang spesialis pencurian moge.
Hal ini diperkuat dengan temuan sejumlah moge yang terparkir di rumah tersangka.
"Pelaku ini spesialis motor besar karena kita mengamankan juga ada barang bukti kendaraan lain, yang ini (tersangka) juga terkait laporan polisi yang dibuat di Polsek Serpong dan Polres Tangsel," kata Muharam di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis, (27/8/2020).
Baca: Penyidik KPK Sita Vila Nurhadi di Bogor, Belasan Moge, serta 4 Mobil Mewah
Muharam menuturkan dari hasil penggeledahan selain mendapati barang bukti hasil curian mogenya itu, pihaknya juga menemukan kendaraan curian lainnya.
"Alhamdulillah Tim Viper Satreskrim Polres Tangerang Selatan kemarin malam menangkap pelaku yang berada di daerah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat," jelas Muharam.
"Ya memang ketika kita menemukan barang bukti untuk cat sudah dirubah. Cuman nomor rangka nomor mesin kita periksa masih sesuai dengan barang bukti yang kita cari," lanjut Muharam.
Baca: Trending di Twitter, Ini 4 Fakta tentang Sosok Ari Wibowo: Penyuka Moge, Pernah Jadi Anggota BoyBand
Diberitakan sebelumnya, pencurian moge terjadi di kawasan Ciputat Timur, Tangsel pada Jumat (21/8/2020) pukul 21.00 WIB.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli lewat situs jual beli online.
Saat uji coba, pelaku malah melarikan diri mengendarai moge milik korban.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Pencurian Harley Davidson Tertangkap, Polisi Temukan Sejumlah Moge dalam Penangkapan,