News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Giliran 88 Karyawan Sebuah Perusahaan Manufaktur di Bekasi Positif Covid-19

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Klaster pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi muncul lagi.

Kali ini menyasar PT. NOK Indonesia dimana 88 karyawan perusahaan itu dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan adanya temuan klaster baru di ruang lingkung karyawan pabrik tersebut.

"Iya benar, ada 88 karyawan hingga saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Baca: Isolasi Mandiri, 8 Karyawan LG yang Positif Covid-19 Sempat Ditolak Tetangga

Perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang komponen otomotif ini langsung melakukan kebijakan penutupan kegiatan produksi.

"Sebagian unit ditutupnya, perusahaan spare parts (komponen otomotif) mobil," jelasnya.

Hingga saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi masih mendalami awal mula penularan di lingkungan karyawan PT. NOK Indonesia.

"Masih di dalam, langkah-langkah penanganan kontak tracing juga masih dilakukan," tegas dia.

Adapun dari 88 karyawan PT NOK Indonesia yang terpapar Covid-19, mayoritas merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Enam orang sudah sembuh, mayoritas yang positif warga Kabupaten Bekasi sebanyak 68 orang," terang dia.

Kasus penularan Covid-19 di PT. NOK Indonesia ini menambah daftar temuan klaster industri di Kabupaten Bekasi dalam beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di PT. LG Electronics di kawasan MM2100, terdapat 242 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penularan di PT. LG diketahui usai satu orang karyawan meninggal dunia dengan status positif Covid-19 di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Selanjutnya, hal serupa belum lama ini terjadi di PT. Suzuki Indomobil Motor Tambun di Jalan Diponegoro, Kabupaten Bekasi.

Di klaster pabrik tersebut, sebanyak 71 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 hingga menyebabkan perusahaan mengurangi kapasitas produksi sebanyak 50 persen.

Jauh sebelum itu, kasus serupa juga pernah terjadi di perusahaan Unilever kawasan Industri Cikarang.

Terdapat 36 orang yang dinyatakan positif Covid-19, sebannyak 21 diantaranya merupakan buruh dan 15 diantaranya merupakan keluarga karyawan.

Kasus penularan Covid-19 di Unilever bermula dari seorang pekerja yang mengalami sakit usai melakukan perjalanan ke luar daerah.

Karyawan tersebut sempat melakukan aktivitas kerja sebelum jatuh sakit dan dinyatakan positif Covid-19.

Selanjutnya, kasus temuan positif Covid-19 juga terjadi di pabrik Hitachi, di perusahaan itu terdapat satu orang dinyatakan positif.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi langsung melakukan contact tracing atau penelusuran kontak orang-orang yang sempat melakukan interaksi.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan, sebanyak 300 kasus positif Covid-19 di wilayahnya selama dua pekan terakhir muncul dari klaster kawasan industri.

"Dari minggu kemarin sampai hari ini ada peningkatan kasus hampir 300 kasus yang terkonfirmasi positif tersebar di berbagai kawasan industri," kata Irfan, Rabu, (26/8/2020).

Irfan menjelaskan, kasus terbanyak ditemukan di pabrik LG Cikarang, hingga hari ini tercatat sebanyak 242 karyawan terpapar Covid-19.

Sedangkan sisanya lanjut Irfan, berasal dari sejumlah perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

"LG paling mendominasi, kalau perusahaan lain ditemukan kasus satu atau dua aja tersebar," jelasnya.

Dari total kasus klaster Covid-19 di kawasan industri, Pemkab Bekasi mencatat tidak semua karyawan tinggal atau menetap di Kabupaten Bekasi.

"Untuk tempat tinggalnya tersebar, ada yang di Kabupaten Bekasi, ada yang di DKI Jakarta dan Kota Bekasi, mereka kerja di sini," terangnya.

Kasus penularan Covid-19 di kawasan industri terjadi akibat imported case atau kasus kiriman, bukan akibat transmisi zona kawasan.

"Kebanyak sporadis case ya, imported case misalkan tinggalnya di Jakarta terinfeksi di Jakarta dan bekerja di Bekasi atau tinggal di Bekasi kerja di Jakarta, jadi laju pergerakan orang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Klaster Pabrik di Cikarang Muncul Lagi, 88 Buruh Perusahaan PT. NOK Positif Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini