Sebelum datang melapor ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati bersama korban sipil lainnya, Sella sempat menghubungi POM TNI.
Pihak POM TNI lalu yang menangani kasus penyerangan lalu mengarahkan Sella agar melapor ke Posko Pengaduan agar dapat ganti rugi dan santunan.
"Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI. Pihak TNI bermaksud baik juga, Alhamdulillah direspon baik sama pihak TNI," tuturnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan ganti rugi biaya perawatan beserta santunan.
Dudung juga memastikan para pelaku mendapat ganjaran sesuai perbuatan mereka di Pengadilan Militer.
"Tidak ada impunitas (kebal pidana), bagi para pelaku enggak ada cerita"
"Kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti rugi," ujarnya.
Pangdam Jaya Berjanji Motor Rusak 60 Persen Bakal Diganti Baru
Masyarakat yang menderita kerugian saat peristiwa aksi massa di Polsek Ciracas akan diganti sepenuhnya.
Bahkan, motor warga yang rusak 60 persen saat kejadian tersebut bakal diganti baru.
Hal itu dikemukakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat membuka posko pengaduan korban perusakan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Pangdam Jaya didampingi Direktur Hukum TNI AD Brigjen Tetty Melina Lubis dan Komandan Korem 051/Wjy Brigjen TNI R Sidharta Wisnu.
Mereka juga memberikan langsung santunan dan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban saat Polsek Ciracas dibakar massa.
"Hari ini kami dari TNI melakukan kegiatan memberikan kerugian dari korban kerusuhan dan sekaligus kami juga memberikan santunan," kata Dudung Abdurachman.