"Mengingat saat ini korban tidak mengerti apa-apa, hanya karena imbas dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kita dengan cepat harus segera (mengganti kerugian)," katanya lagi.
Sedangkan korban yang mengalami luka nantinya akan diganti rugi secara penuh. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan santunan.
Begitu pula kerusakan kendaraan bermotor dan warung-warung yang dirusak oknum TNI AD di Arundina, Cibubur, hingga Mapolsek Ciracas, juga akan mendapat ganti rugi.
"Kemudian motor kalau rusak diatas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula. Begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasian masyarakat yang tidak bersalah," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya mencatat sebanyak 76 orang mengadukan kerusakan dan luka fisik yang dialami saat malam pembakaran Mapolsek Ciracas.
"76 orang terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan," ujar Dudung.