TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita bernama Sella, menceritakan suaminya bernama Riansyah (35) yang jadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Adanya penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Riansyah mengalami amnesia ringan lantaran diserang hingga kepalanya dipukul benda tumpul oleh segerombolan massa.
DIketahui, segerombolan massa tersebut diduga oknum TNI AD yang melakukan penyerangan Mapolsek Ciracas.
Mengenai suaminya alami amnesia ringan lantaran dianiaya gerombolan massa tersebut, diceritakan langsung oleh Sella di Koramil 05 Kramat Jati/Makassar, Rabu (2/9/2020).
Baca: Pangdam Jaya Pastikan Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas akan Dapat Penggantian dari TNI AD
Sella, pagi-pagi mendatangi Koramil 05 Kramat Jati/Makassar untuk meminta ganti rugi biaya pengobatan suami yang alami amnesia ringan, di RSU Bunda Marogonda, Depok.
Sella mengatakan, suaminya alami amnesia ringan lantaran kepalanya dihantam benda tumpul oleh gerombolan massa, tepat saat kejadian penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas.
Berdasarkan hasil CT Scan, bagian kepala dan muka Riansyah menderita memar.
"Ke sini mau buat laporan, karena suami mengalami memar di muka sama di kepala. Kemarin CT Scan dan hasil CT Scan amnesia ringan," kata Sella di lokasi.
Awalnya, Riansyah hendak pulang melewati rute yang sama dengan gerombolan massa yang melintas menuju Mapolsek Ciracas.
Ia kemudian berpapasan dengan oknum yang diduga berasal dari TNI AD.
Sayangnya, Riansyah tidak bisa mengingat secara detail insiden tersebut lantaran amnesia ringan yang dialami.
Saat pulang, Sella melihat helm yang dikenakan suaminya hancur.
"Helmnya hancur, waktu kejadian suami baru pulang dari rumah saudara. Kemarin pengobatan CT Scan sama urut badan. Estimasi kerugian sekitar Rp 2,5 juta," ujarnya.
Guna buktikan kondisi suami yang alami amnesia ringan, Sella bawa hasil pemeriksaan CT Scan dari RSU Bunda Margonda.
Sebelum datang melapor ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati bersama korban sipil lainnya, Sella sempat menghubungi POM TNI.
Pihak POM TNI lalu yang menangani kasus penyerangan lalu mengarahkan Sella agar melapor ke Posko Pengaduan agar dapat ganti rugi dan santunan.
"Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI. Pihak TNI bermaksud baik juga, Alhamdulillah direspon baik sama pihak TNI," tuturnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan ganti rugi biaya perawatan beserta santunan.
Dudung juga memastikan para pelaku mendapat ganjaran sesuai perbuatan mereka di Pengadilan Militer.
"Tidak ada impunitas (kebal pidana), bagi para pelaku enggak ada cerita"
"Kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti rugi," ujarnya.
Pangdam Jaya Berjanji Motor Rusak 60 Persen Bakal Diganti Baru
Masyarakat yang menderita kerugian saat peristiwa aksi massa di Polsek Ciracas akan diganti sepenuhnya.
Bahkan, motor warga yang rusak 60 persen saat kejadian tersebut bakal diganti baru.
Hal itu dikemukakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat membuka posko pengaduan korban perusakan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Pangdam Jaya didampingi Direktur Hukum TNI AD Brigjen Tetty Melina Lubis dan Komandan Korem 051/Wjy Brigjen TNI R Sidharta Wisnu.
Mereka juga memberikan langsung santunan dan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban saat Polsek Ciracas dibakar massa.
"Hari ini kami dari TNI melakukan kegiatan memberikan kerugian dari korban kerusuhan dan sekaligus kami juga memberikan santunan," kata Dudung Abdurachman.
"Mengingat saat ini korban tidak mengerti apa-apa, hanya karena imbas dari oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kita dengan cepat harus segera (mengganti kerugian)," katanya lagi.
Sedangkan korban yang mengalami luka nantinya akan diganti rugi secara penuh. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan santunan.
Begitu pula kerusakan kendaraan bermotor dan warung-warung yang dirusak oknum TNI AD di Arundina, Cibubur, hingga Mapolsek Ciracas, juga akan mendapat ganti rugi.
"Kemudian motor kalau rusak diatas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula. Begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasian masyarakat yang tidak bersalah," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya mencatat sebanyak 76 orang mengadukan kerusakan dan luka fisik yang dialami saat malam pembakaran Mapolsek Ciracas.
"76 orang terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan," ujar Dudung.