TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa sebenarnya otak di balik komplotan yang menggelar pesta seks gay berskala cukup besar di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibongkar Polda Metro Jaya?
Pesta ini diikuti puluhan peserta dan menggunakan kode-kode khusus yang harus diikuti peserta party.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis, Sabtu (29/8/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang pria penyuka sesama jenis.
Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya peserta atau undangan.
Baca: Satu Tersangka Kasus Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan Mengidap HIV
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan untuk sembilan orang ini yang diketahui sebagai penyelenggara, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sementara 47 orang lainnya masih saksi dan tidak kami tahan. Namun masih kami dalami lagi semuanya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki TRF.
Baca: Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Terkait Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan
"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2020).
Ia mengatakan TRF awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Spce serta membuat komunitas di Instagram.
"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.
Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.
Dari sanalah katanya, TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.
Baca: Pasangan Gay Kepergok Sedang Berhubungan Intim di Tempat Suci, Warga akan Gelar Upacara Pecaruan
"Sejak 2018 diketahui mereka sudah enam kali menyelenggarakan pesta seks serupa, dengan menyewa hotel atau apartemen. Semuanya di Jakarta," ujar Yusri.
Menurut Yusri para penyelenggara yang dikordinatori TRF itu menetapkan tarif masuk bagi para peserta antara Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 perorangnya.
"Untuk dua orang ada diskon Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," kata Yusri .
"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," kata Yusri.
Yusri memastikan meskipun penyelenggara ke 9 orang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.
Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Digelar Privat, Begini Cara Polisi Bisa Gerebek
Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya adalah Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Untuk Pasal 296 KUHP ancaman hukumannya satu tahun penjara, sementara untuk UU Pornografi ancamanya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 Miliar," katanya.
Seperti diketahui Aparat Polda Metro Jaya menggrebek praktik pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari sana diamankan sejumlah pria yang disinyalir adalah pasangan gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta gay itu digelar di Hotel Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setia Budi Utara, Jakarta Selatan
"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.
Ia menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut.
Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas.
"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.
Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.
Di sana katanya petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Otak Penyelenggara Pesta Seks Gay Pernah Tinggal Thailand lalu Bentuk Komunitas di Jakarta