TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjakan.
Imbasnya, kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota kian menipis.
Sebagai antisipasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah 11 rumah sakit rujukan Covid-19 baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pemetaan untuk menentukan rumah sakit mana saja yang bakal dijadikan rujukan Covid-19.
"Kami akan lakukan pemetaan perkotaan, untuk melakukan penguatan jejaring di rumah sakit. Selain RSUD, juga rumah sakit swasta yang menjadi mitra DKI," ucapnya di Balai Kota, Kamis (3/9/2020).
Baca: Dua Dokter Bedah Terpapar Covid-19, Pelayanan di RSU Tangsel Normal, Ruang Operasi yang Ditutup
Baca: Tidak Terima Pasien Umum, RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng Khusus Jadi RS Rujukan Covid-19
Dinkes DKI sendiri menargetkan memiliki 5.450 tempat tidur atau bed khusus pasien Covid-19.
Rinciannya, sebanyak 4.800 tempat tidur di ruang isolasi dan 650 lainnya di Intensive Care Unit (ICU).
Sementara itu, saat ini DKI baru memiliki 4.566 tempat tidur khusus pasien Covid-19 dengan rincian 4.054 di kamar isolasi dan 513 lainnya di ruang ICU.
Dengan demikian, DKI saat ini masih kekurangan 746 tempat tidur di kamar isolasi dan 137 di ruang ICU.
Penambahan 11 rumah sakit rujukan ini diperkirakan bakal menambah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi sebanyak 286 dan di ruang ICU sebanyak 85 bed.
Sisa kekurangan tempat tidur ini bakal ditambah dengan cara mengalihkan kasur pasien biasa menjadi khusus Covid-19.
Baca: DKI Jakarta Belum Berencana Terapkan Jam Malam
Baca: Respon Satgas Covid-19 Sikapi Rencana Pemprov DKI Jakarta Hapus Isolasi Mandiri
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, rumah sakit rujukan masih bisa ditambah lagi bila kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 belum memenuhi target.
"Jumlahnya (RS rujukan) masih bisa berubah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Adapun penambahan kapasitas tempat tidur ini terus dilakukan guna menjaga angka Bed Occupacy Rate (BOR) berada di bawah 60 persen.
Angka 60 persen ini sendiri merupakan standar yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasien Covid-19 Terus Meroket, Pemprov DKI Jakarta Berencana Tambah 11 RS Rujukan,