News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemkot Bekasi Resmi Perpanjang Masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru Hingga 2 Oktober 2020

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (29/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat resmi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Masa perpanjangan ATHB di Kota Bekasi ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor Surat 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 tentang Perpanjangan Kedua ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Masa perpanjangan ATHB berlaku selama sebulan hingga 2 Oktober 2020 mendatang.

Baca: 9 Karyawan Pabrik Brigestone Bekasi Sembuh, Sisa 13 Karyawan Masih Terpapar Covid-19

Baca: Inilah Daftar RW di Kota Bekasi yang Masih Masuk Zona Merah Covid-19

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, di masa ATHB ini, pihaknya fokus melakukan percepatan penanganan Covid-19 dengan mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.

"Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman," kata Rahmat, Jumat, (4/9/2020).

Dia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, di Kecamatan atau Kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19, maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro.

"Meningkatkan koordinasi dengan unsur TNI dan Kepolisian serta meningkatkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kota Bekasi Perpanjang Masa Adaptasi Tatanan Hidup Bari Hingga 2 Oktober 2020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini