Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, meninggal dunia di salah satu hotel Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (6/9/2020).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengungkapkan, kronologi meninggalnya Dindin, kepada awak media di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (7/9/2020).
Dindin check in di hotel sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (5/9/2020), bersama seorang wanita yang diketahui berinisal L.
Baca: Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Bersama Seorang Wanita Saat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Empat jam kemudian atau sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Dindin mengeluhkan sakit di bagian dada.
"Jadi kronologisnya saat almarhum bersama rekannya menginap di sana di hotel pada jam 10 malam masuk, jam 02.00 WIB malam mengeluh, karena dadanya," ujarnya.
Dua jam kemudian, sekira pukul 04.00 WIB, rekan wanita Dindin menghubungi petugas hotel dan bantuan medis datang.
"Kemudian rekannya menghubungi petugas front office dan dihubungi rumah sakit, kurang lebih jam 04.00 WIB subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia," ujanya.
Iman mengatakan, Dindin memiliki riwayat penyakit, walaupun belum diungkapkan apa penyakit yang dimaksud.
"Menurut keterangan, korban punya riwayat medis," ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal, Dindin dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke rumah duka, walaupun tidak diotopsi.
Iman mengatakan, di kamar hotel tersebut ditemukan resep obat.
"Secara spesifik saya harus cek lagi (jenis obatnya). Yang jelas berdasarkan keterangan saksi ada keluhan dada dan juga kita sempat konfrontir bahwa ada riwayat sakit," ujarnya.
Penyebab kematian masih didalami aparat kepolisian. Sejumlah saksi sedang diperiksa.
"Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap," ujarnya.