TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pencurian sepeda motor yang terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (7/9/2020) malam berlangsung dramatis.
Meski telah melengkapi diri dengan senjata api rakitan, maling sepeda motor di Cikarang kini kritis usai dikeroyok massa.
Bukan tanpa alasan, massa mengeroyok pelaku di area pertanian warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi karena pelaku menembak seorang warga yang tengah mengejarnya, menggunakan senjata api rakitan.
Baca: Maling di Jakarta Timur Bawa Kabur Motor Curian dan Tinggalkan Motornya di Depan Rumah Korban
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan membenarkan peristiwa penangkapan serta pengeroyokan pelaku pencurian motor.
Kasus berawal ketika dua pelaku berinisal D dan A mencuri sepeda motor milik Tubagus Ahmad Mulyana, di perkantoran wilayah Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tahu motornya hilang, korban langsung mencarinya, karena kendaraannya dipasangi GPS.
Dari GPS diketahui lokasi kendaraan berada di Jalan Raya Wilayah Cikarang.
Korban tancap gas menuju ke sana sesuai lokasi pada GPS.
“Di sana korban melihat motornya dibawa santai oleh pelaku ke arah pertanian warga," kata Hendra, Selasa (8/9/2020).
Melihat itu, korban langsung berteriak ‘maling’ menunjuk ke arah pelaku sambil mengejarnya.
Warga yang melihat dan mendengar itu kemudian mengejar dua pelaku.
Pelaku lantas kabur dengan kecepatan tinggi.
Baca: Kisah Maling di Kampar 2 Kali Beraksi di Rumah yang Sama Hingga Ditangkap Korbannya
Apesnya, sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku kehabisan bensin.
Pelaku A berhasil kabur dengan sepeda motornya.
Namun, D yang membawa motor korban yang kehabisan bensin itu, kabur ke persawahaan.
Warga sekitar terus mengejarnya.
Saat terdesak, pelaku mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan dan menembakkan ke arah atas.
Akan tetapi warga tetap berusaha mengejar dan menangkapnya.
"Pelaku kemudian tembakkan ke arah warga dan mengenai bagian bahu warga yang hendak menangkapnya," beber dia.
Baca: Maling Gasak Sepeda Milik Jemaah Masjid di Pondok Bambu Saat Salat Isya Berjemaah
Warga sempat mundur dan takut, mengetahui amunisi pelaku telah habis, lalu warga menangkapnya.
Kesal dengan pelaku, warga ramai-ramai menghakimi pelaku hingga wajah dan kepalanya bercucuran darah.
Pelaku juga sempat diseret dan diarak ramai-ramai oleh warga.
Beruntung anggota kepolisian datang dan membawanya ke polsek.
Hendra menerangkan, kasus ini masih dikembangkan dan mengejar satu pelaku lainnya yang kabur.
Diduga kuat pelaku adalah sindikat curanmor bersenjata api.
Kini pelaku dan korban yang terkena tembakan masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Dari peristiwa itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan, dan proyektil peluru yang bersarang di tubuh warga.
Juga, sepeda motor milik korban bernomor polisi B 4785 KCE.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Maling Motor Kritis Usai Dikeroyok Massa di Bekasi, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol Rakitan,