Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayat bayi laki-laki yang jasadnya dibuang lalu ditemukan aliran Kali Baru, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tak sekedar disesalkan warga.
Penemuan jasad bayi pada Kamis (10/9/2020) yang dalam kantong belanja itu memantik ingatan terhadap aktivitas prostitusi di Gang Boker.
Imam (34), warga setempat mengatakan lokasi penemuan jasad bayi yang dibuang dalam keadaan tali pusar menempel itu ditemukan dekat Gang Boker.
"Posisinya tepat di seberang Gor Ciracas yang dulunya jadi tempat prostitusi. Semua orang tahu lah Gang Boker bagaimana, sudah terkenal," kata Imam di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2020).
Baca: Berkas Perkara TPPO Karaoke Prostitusi di BSD Telah Dilimpahkan ke JPU
Meski kawasan prostitusi itu secara 'tertulis' sudah tutup Pemprov DKI saat Gor Ciracas di Jalan Raya Bogor dibangun beberapa tahun lalu.
Aktivitas prostitusi di Gang Boker nyatanya hingga kini belum redup, warga menduga bayi tersebut hasil hubungan gelap yang tak diinginkan.
"Habis jarak Gang Boker dengan lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 50 meter. Apalagi kondisinya mayat belum busuk dan masih ada tali pusarnya, jadi pasti baru dibuang," ujarnya.
Bukan tanpa sebab warga menduga prostitusi di Gang Boker masih aktif, terlebih usai kasus pembunuhan D (30) pada April 2020 lalu.
Hasil penyelidikan Ditkrimum Polda Metro Jaya perempuan yang jasadnya ditemukan di Situ Pengarengan, Depok itu pekerja seks komersial (PSK) di Gang Boker.
Pada Mei 2020 lalu tiga pilar Kecamatan Ciracas melakukan razia di Gang Boker karena mendapat informasi aktivitas PSK buka saat bulan Ramadan.
Nahas aparat gabungan yang melakukan razia pulang dengan tangan kosong karena informasi adanya razia diduga sudah bocor sebelumnya.
"Apalagi sekarang posisi Kali Baru lagi surut karena kemarau, kedalaman air enggak sampai 50 sentimeter. Kalau dibuang dari jauh kan harusnya jasad juga sudah busuk," tutur Imam.
Danru UPK Badan Air Pos Prajawangsa, Ahmad Rizal (29) yang pertama menemukan jasad bayi membenarkan bila jasad belum membusuk.