News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari Ini 10 Kawasan Khusus Pesepeda di DKI Jakarta Ditiadakan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pesepeda sedang menunggu lampu hijau, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai Minggu (13/9/2020) hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP).

Kebijakan ini diputuskan setelah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota semakin meningkat.

Apalagi DKI Jakarta akan kembali menetapkan PSBB pada Senin (14/9/2020) besok.

"Seiring dengan adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga di rumah masing-masing.

Baca: Cek 10 Lokasi Khusus Pesepeda di DKI Jakarta Hari Ini

"Hindari berkumpul atau kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan," kata dia.

Ia juga minta masyarakat untuk tetap laksanakan protokol kesehatan. Misalnya, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.

Berikut 10 Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan mulai hari ini:

Jakarta Pusat
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat
1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk

PENUTUPAN JALUR SEPEDA - Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan 32 jalur khusus sepeda dan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di ibukota mulai Minggu (16/8/2020). Hal ini dilakukan karena karena adanya pelanggaran protokol kesehatan.Para pesepeda dihimbau untuk memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang telah disediakan termasuk jalur sementara sudirman-Thamrin dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta yang makin meningkat. (Warta Kota/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Jakarta Utara
1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur
1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Naik, Pemprov DKI Tiadakan Kawasan Khusus Pesepeda Mulai Besok"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini