“Keberlanjutan masa depan Indonesia terletak pada anak-anak Indonesia. Dengan fakta masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, sudah seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Program MAMPU bersama mitra pelaksana telah terlibat dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak, termasuk mendorong perubahan pada Undang-Undang tentang Perkawinan dengan menaikkan batas minimal usia kawin pada tahun 2019 lalu.
Aksi kolektif untuk pencegahan perkawinan anak Program MAMPU digaungkan lebih kuat melalui kampanye digital #MAMPUBeraniBersikap.
Kampanye ini diharapkan dapat menyentuh tidak hanya anak-anak perempuan dan bahkan laki-laki, tetapi juga para orang tua dan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesempatan dan lingkungan yang optimal bagi anak agar terhindar dari praktik perkawinan anak.
Sehingga, kreativitas dan aspirasi anak dapat tumbuh kembang secara maksimal sebagai generasi penerus Indonesia yang berkualitas.
Sejumlah profil grassroot champion, atau pemimpin muda yang sudah turut menyuarakan penolakan perkawinan anak di daerahnya, juga akan dilibatkan dan diangkat profilnya sepanjang gerakan ini.
Sebanyak 15 grassroot champion anak berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan mewakili anak dari usia 15-20 tahun ini akan berbagi pengalamannya serta berperan aktif dalam acara-acara yang akan dilaksanakan dalam gerakan #MampuBeraniBersikap.