TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai Hari ini, Senin (14/9/2020) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan di Jakarta Utara hanya merawat pasien khusus Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, tentang Penetapan RSUD Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan dengan keputusan itu, maka kedua RSUD tersebut sepenuhnya merawat pasien yang terpapar Covid-19 dengan gejala sedang.
“Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9),” kata Yudi, Minggu (13/9/2020).
Yudi memastikan segala sarana dan prasarana penunjang di RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus dalam merawat pasien Covid-19 telah dipersiapkan beberapa pekan sebelumnya.
Termasuk soal ketersediaan tempat tidur perawatan bagi pasien Covid-19 yang dipastikan bakal meningkat 20 hingga 50 persen.
“Secara bertahap ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 kedua RSUD itu dipastikan bertambah karena masih akan terus dipersiapkan,” ungkap Yudi.
Khusus di RSUD Tugu Koja, sebelumnya hanya dapat merawat 18 pasien Covid-19, sekarang maksimal 40 pasien.
Sementara itu di RSUD Pademangan menjadi 30 pasien dari sebelumnya 12 pasien.
“Kami juga masih harus menyediakan ruang istirahat khusus bagi tenaga medis di sana,” jelas Yudi.
Baca: 1570 Tempat Tidur Flat Wisma Atlet Tersedia untuk Isolasi Mandiri
Dipindah
Sementara itu untuk pasien rawat inap non Covid-19 akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat lainnya di sekitar kedua RSUD tersebut.
Khusus untuk RSUD Tugu Koja, rumah sakit yang terdekat di antaranya seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari.
Adapun rumah sakit yang terdekat dari RSUD Pademangan seperti RSUD Tanjung Priok maupun rumah sakit lainnya di kawasan Sunter.
“Masyarakat yang hendak mendapatkan proses perawatan non Covid dapat mendatangi rumah sakit lain,” imbuhnya.
Selain RSUD Pademangan dan RSUD Tugu Koja, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk 11 RSUD lainnya di wilayah DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang.
Sebelas rumah sakit itu ialah RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Sawah Besar, RSUD Cempaka Putih.
Selanjutnya ada RSUD Kalideres, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas dan RSUD Cengkareng.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditunjuk Khusus Merawat Pasien Covid-19, RSUD Tugu Koja Tambah Ketersediaan Tempat Tidur,