TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus pembunuhan terhadap bocah SD berusia 8 tahun di Lebak, Banten.
LH (26), ibu bocah SD itu tega membunuh anak kandungnya karena kesal korban susah diajarkan saat belajar online.
Kepada penyidik, LH mengakui perbuataan kejamnya tersebut yang berujung nyawa sang anak melayang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada 26 Agustus 2020.
LH dan suaminya IS (27) mengaku atas perbuatannya itu menyebabkan anak meninggal dan kemudian mereka menguburnya dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," tegas David Adhi dilansir dari Kompas.com.
David menyatakan, ketika itu sang anak tengah belajar online mengerjakan tugas sekolahnya.